Kurangnya minat peserta didik pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), menyebabkan minimnya tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan di sekolah. Beberapa stigma yang menganggap mata pelajaran ini membosankan dan tidak menarik semakin membuat siswa menganggap remeh PPKn. Kasus ini juga terjadi pada anak-anak Pondok Aanak Yatim Abdul Kadir Kurnia. Menurut mereka, materi pembelajaran tidak dibungkus dengan baik, sehingga siswa merasa tidak memberikan seluruh atensinya pada pengajar maupun buku-buku sekolah.
Cakrawangsa hadir untuk memberikan pengajaran tambahan bagi para anak pondok sesuai dengan tingkat masing-masing. Tujuan dari proyek ini adalah menambah dan memperkuat wawasan siswa, terlebih mengenai ideologi dan tata hukum di Indonensa. Memberikan pelajaran tambahan yang tidak disukai oleh siswa tentunya menjadi tantangan tersendiri untuk kami. Kegiatan belajar siswa senantiasa dicatat untuk mengetahui perbandingan perkembangan siswa sebelum dan sesudah proyek.
Pada kelas 7 sebelum penambahan materi, siswa mengalami kesulitan untuk memahami materi mengenai pada bab NKRI dan norma-norma keadilan. Pada pertemuan pertama, siswa masih kesulitan dalam menangkap materi yang dijabarkan oleh kami. Untuk menangani permasalahan tersebut, kami mengadakan sesi refleksi untuk mengulang materi sebelumnya. Hal ini secara bertahap meningkatkan, demi pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan. Pada akhir proyek, siswa dapat menjelaskan konsep mengenai beberapa norma.
Lain halnya dengan kelas 7, siswa-siswa pada kelas 8 belum memiliki penguasaan materi yang baik. Masalah itu ditemukan pada konsep tata urutan hukum di Indonesia dan lembaga-lembaga yang mengurus Undang-Undang. Pada perkembangannya, ada siswa yang mengalami peningkatan signifikan, ada pula yang mengalami tingkat sedang. Untuk kasus tersebut, kami memberikan pengajaran yang berbeda bagi setiap siswa, bagi siswa yang mengalami perkembangan lebih cepat, kami memberikan materi-materi baru agar tidak menumbuhkan bosan dalam diri siswa. Pada siswa yang memiliki perkembangan sedang atau lambat, kami memberikan hafalan dan juga memberikan soal-soal mengenai materi yang menjadi bahan ajar kami. Pada pertemuan terakhir, siswa mengalami peningkatan yang cukup baik, seperti dapat menyebutkan tata urutan hukum negara dan mengetahui Lembaga-lembaga dalam pembuatan undang-undang.
Kemudian tahap perkembangan tingkat paling tinggi, yaitu kelas 10, siswa mengalami kesulitan mengenai batas-batas wilayah Indonesia, konsep UUD 1945, dan konstitusi. Dalam upaya meningkatkan minat belajar siswa, kami menggunakan materi yang berisi gambar-gambar menarik, seperti powerpoint. Ditambah pula dengan pemberian video-video belajar untuk menambah pemahaman siswa. Pada akhir pertemuan, siswa dapat menyebutkan batas-batas wilayah Indonesia, dapat menyebutkan beberapa pasal-pasal yang telah diajarkan selama penambahan materi. Siswa juga dapat menjelaskan konstitusi yang ada di Indonesia.
"Materi yang diajarkan keluar saat ujian, jadi aku bisa ngerjain." ujar Naila, siswa dari kelas 10.
Kami berharap dengan usainya proyek ini, kami dapat mengubah stigma negatif dan perspeksi siswa terhadap PPKn. Selain itu, adanya proyek ini dapat membuat siswa mengetahui dimanakah kekurangannya dalam mempelajari suatu materi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H