Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan perwujudan pendidikan nondiskriminatif di mana siswa berkebutuhan khusus dan anak pada umumnya dapat sama-sama mendapatkan pendidikan yang sama. Pendidikan inklusi adalah jenis pendidikan khusus yang mewajibkan semua anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pengajaran yang setara dengan kelas reguler dengan teman sebayanya. Sampai saat ini anak-anak dengan berbagai kapasitas (tunarungu) telah diberikan fasilitas pendidikan khusus yang disesuaikan dengan derajat dan jenis disabilitasnya, yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Sistem sekolah SLB secara tidak sadar telah menciptakan sekat eksklusivitas bagi siswa berkebutuhan khusus. Pendirian sekolah inklusi untuk anak berkebutuhan khusus harus menawarkan lingkungan yang menyenangkan dan ramah yang dapat meningkatkan kepercayaan diri siswa dan memastikan bahwa mereka menerima pendidikan yang layak sesuai dengan hak-hak mereka.
Setiap warga negara Indonesia, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, berhak atas pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003, setiap warga negara memiliki hak yang sama atas pendidikan yang bermutu tinggi. Peran pemerintah dalam menjamin pendidikan yang adil tidak diragukan lagi relevan dan signifikan dalam pembangunan pendidikan. Hingga saat ini, fasilitas pendidikan khusus yang disesuaikan dengan derajat dan jenis kekhususan yang disebut Sekolah Luar Biasa telah ditawarkan kepada anak berkebutuhan khusus (SLB). Namun, Sekolah Luar Biasa (SLB) tetap menjadi penghalang antara siswa berkebutuhan khusus dan siswa lain, yang menghalangi hubungan mereka. Akibatnya, anak berkebutuhan khusus menjadi kelompok yang terpinggirkan dalam hubungan sosial masyarakat. Masyarakat tidak mengenal anak berkebutuhan khusus, dan anak berkebutuhan khusus tidak merasa menjadi bagian dari masyarakat.
Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan perwujudan pendidikan nondiskriminatif dimana siswa berkebutuhan khusus dan anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama. Anak berkebutuhan khusus tidak mendapatkan perlakuan atau keistimewaan khusus dalam pendidikan inklusi. Sebaliknya, mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan siswa lainnya. Karena sekolah inklusi menghadirkan masalah baru bagi sekolah dan masyarakat, maka kolaborasi dari berbagai pihak, seperti pemerintah, sekolah, dan masyarakat, sangat penting dalam implementasinya. Dengan terselenggaranya sekolah inklusi ini diharapkan generasi penerus dapat memahami dan menerima segala bentuk perbedaan dan tidak melakukan diskriminasi di masyarakat di kemudian hari. Pendidikan inklusi merupakan strategi pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada seluruh warga negara dalam rangka pemerataan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dan anak pada umumnya, sehingga dapat bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas untuk masa depan.
Sampai saat ini anak berkebutuhan khusus telah diberikan Sekolah Luar Biasa, yaitu fasilitas pendidikan khusus yang disesuaikan dengan derajat dan jenis kebutuhan (SLB). Sistem pendidikan khusus secara tidak sadar telah menciptakan sekat eksklusivitas bagi anak berkebutuhan khusus. Minimnya realisasi tembok eksklusivitas menghambat proses saling mengenal antara anak berkebutuhan khusus dan anak pada umumnya. Akibatnya, dalam interaksi sosial, orang berkebutuhan khusus membentuk komunitas yang terputus dari dinamika sosial masyarakat. Masyarakat menjadi asing dengan kehidupan penyandang disabilitas. Sedangkan masyarakat berkebutuhan khusus meyakini bahwa kehadiran mereka bukanlah komponen penting dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.
Mendirikan sekolah inklusi tidak semudah mendirikan sekolah umum. Kenyataan di lapangan, karakteristik anak berkebutuhan khusus yang diterima tidak sesuai dengan kebijakan, seperti penerimaan terhadap jenis tertentu, tingkat kecerdasan yang masih di bawah rata-rata, tidak adanya penetapan batasan jumlah siswa yang diterima, dan kurangnya infrastruktur khusus. Dukungan dari orang tua anak berkebutuhan khusus, orang tua siswa biasa, dan masyarakat baru berupa dukungan moril. Dalam upaya bersama untuk mewujudkan tujuan pendidikan tanpa prasangka, masing-masing pihak berkeinginan untuk bekerja sama mewujudkan pendidikan inklusi di Indonesia. Pendidikan inklusi masih membutuhkan kehati-hatian ekstra dalam pelaksanaannya untuk memastikan keberhasilannya di masa depan. Kedepannya, anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan layanan pendidikan yang memadai yang disesuaikan dengan kebutuhannya dan mampu menghargai sepenuhnya realitas keragaman di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H