Lihat ke Halaman Asli

Peran Politik dalam Peningkatan Kesejahteraan Perawat di Jawa Timur 2024

Diperbarui: 17 Desember 2024   21:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada awal tahun 2024, profesi perawat di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, mengalami berbagai tantangan terkait dengan kesejahteraan mereka. Kesejahteraan perawat, baik dalam bentuk gaji, tunjangan, kondisi kerja, dan pengakuan terhadap profesi ini, menjadi isu yang semakin mendesak. Dalam konteks ini, kebijakan politik yang diambil oleh pemerintah daerah sangat memengaruhi kesejahteraan perawat. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, perawat memiliki peran penting dalam sistem kesehatan, namun sering kali terabaikan dalam kebijakan yang lebih fokus pada infrastruktur dan fasilitas rumah sakit. Jawa Timur, dengan populasi lebih dari 40 juta jiwa, merupakan provinsi yang menghadapi tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan yang adil dan merata. Meskipun jumlah tenaga medis, termasuk perawat, di Jawa Timur cukup banyak, namun distribusinya yang tidak merata antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta rendahnya anggaran untuk kesejahteraan tenaga kesehatan, menjadi masalah utama yang harus diselesaikan. Pemerintah Jawa Timur telah mengeluarkan beberapa kebijakan di bidang kesehatan, namun implementasi kebijakan tersebut masih sering terkendala oleh keterbatasan anggaran dan faktor politik yang mempengaruhi alokasi dana dan distribusi fasilitas.

Dinamika Kebijakan Kesehatan di Jawa Timur

Jawa Timur, sebagai provinsi terbesar kedua di Indonesia, memiliki 38 rumah sakit pemerintah dan lebih dari 300 rumah sakit swasta yang tersebar di seluruh wilayah. Namun, distribusi tenaga kesehatan, terutama perawat, masih terpusat di kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, dan Kediri. Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2023, rasio perawat di kota Surabaya adalah 1 perawat untuk 200 penduduk, sementara di daerah terpencil, rasio tersebut bahkan bisa mencapai 1 perawat untuk 1.000 penduduk. Ketimpangan distribusi tenaga kesehatan ini menciptakan kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil. Meskipun kebijakan kesehatan nasional sudah mencakup peningkatan jumlah tenaga kesehatan, kebijakan di tingkat provinsi masih sangat bergantung pada politik alokasi anggaran dan keputusan politik dari pengambil kebijakan lokal.

Salah satu kebijakan utama yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah peningkatan infrastruktur rumah sakit dan fasilitas kesehatan melalui dana APBD, tetapi seringkali kebijakan ini lebih fokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, sementara kesejahteraan tenaga kesehatan seperti perawat sering kali diabaikan. Di Jawa Timur, gaji perawat juga masih menjadi isu utama. Berdasarkan data dari Ikatan Perawat Indonesia (IPI) Jawa Timur, rata-rata gaji perawat di rumah sakit pemerintah di daerah mencapai Rp3.000.000-Rp4.500.000 per bulan, sementara di rumah sakit swasta bisa mencapai Rp5.000.000-Rp6.000.000 per bulan. Namun, perawat yang bekerja di daerah terpencil sering kali mendapatkan gaji yang lebih rendah dan terbatasnya tunjangan kesehatan. Hal ini memperburuk ketimpangan kesejahteraan perawat di daerah perkotaan dan pedesaan.

Peran Politik dalam Pengambilan Keputusan Kesehatan

Kebijakan kesehatan di Jawa Timur sangat dipengaruhi oleh politik, khususnya dalam hal alokasi anggaran kesehatan dan regulasi yang mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan Kepala Dinas Kesehatan yang terpilih berdasarkan kebijakan politik daerah, memiliki peran penting dalam merancang kebijakan yang mempengaruhi kesejahteraan perawat. Menurut data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp12 triliun, yang mencakup biaya operasional rumah sakit, puskesmas, dan pengadaan fasilitas kesehatan lainnya.

Namun, hanya sekitar 20% dari anggaran tersebut yang dialokasikan untuk kesejahteraan tenaga kesehatan, sementara sisanya lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan fisik dan pengadaan obat. Keputusan ini dipengaruhi oleh prioritas politik yang lebih fokus pada peningkatan infrastruktur, bukan pada peningkatan kesejahteraan perawat. Perawat di daerah terpencil sering kali merasa terabaikan dalam kebijakan ini, karena mereka tidak mendapatkan perhatian yang sama dalam hal gaji dan fasilitas kesehatan yang layak. Selain itu, keputusan politik yang tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan sering kali mengabaikan faktor keseimbangan antara kebutuhan fisik (infrastruktur) dan kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten dan sejahtera.

Solusi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Perawat di Jawa Timur

  • Peningkatan Alokasi Anggaran Kesehatan untuk Tenaga Kesehatan: Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk perawat, dengan alokasi yang lebih besar untuk tunjangan dan peningkatan gaji. Pemanfaatan 50% dari anggaran kesehatan untuk kesejahteraan tenaga medis dan fasilitas yang mendukung mereka sangat penting untuk menarik lebih banyak perawat berkualitas di daerah terpencil.
  • Pemberian Tunjangan Daerah Terpencil: Pemberian tunjangan khusus bagi perawat yang bekerja di daerah terpencil harus diperhatikan dengan serius. Tunjangan ini dapat berupa insentif gaji tambahan atau fasilitas kesehatan yang lebih baik. Misalnya, perawat yang bertugas di daerah dengan akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan bisa diberikan tunjangan untuk membantu mereka bertahan di daerah tersebut.
  • Pelatihan dan Pendidikan Berkelanjutan: Kebijakan yang mendukung pelatihan dan pengembangan profesional perawat juga harus diperkuat. Pemerintah dapat bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan yang memastikan perawat memiliki keterampilan dan pengetahuan terbaru dalam pelayanan kesehatan. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas perawat, tetapi juga membuat profesi ini lebih dihargai.
  • Penguatan Organisasi Profesi Perawat: Organisasi profesi perawat, seperti Ikatan Perawat Indonesia (IPI) Jawa Timur, perlu lebih aktif dalam melakukan advokasi kepada pemerintah mengenai kebutuhan kesejahteraan perawat. Organisasi ini bisa menjadi jembatan antara perawat dan pemerintah dalam memastikan bahwa hak-hak perawat diperhatikan dalam kebijakan kesehatan yang diambil.

Kesimpulan

Kesejahteraan perawat di Jawa Timur pada tahun 2024 menghadapi tantangan besar yang terkait erat dengan dinamika kebijakan kesehatan yang ada. Politik kesehatan di tingkat provinsi sangat berperan dalam menentukan kebijakan anggaran, distribusi tenaga kesehatan, serta kesejahteraan tenaga medis. Meskipun ada upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, kebijakan tersebut belum sepenuhnya memperhatikan kesejahteraan perawat. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan kesehatan yang lebih berfokus pada kesejahteraan tenaga kesehatan, serta peningkatan dukungan politik dan advokasi dari organisasi profesi perawat. Dengan kebijakan yang lebih berpihak pada perawat, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Jawa Timur dapat meningkat, dan kesejahteraan perawat pun dapat terjamin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline