Artikel ini telah ditayangkan di website kecil-kecilan kami, Jurnal Harian
Sepak terjang Ferdy Sambo di instansi Kepolisian akhirnya berakhir sudah. Majelis Hakim banding etik menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo atas pemberhentian dirinya secara tidak hormat.
Seperti yang telah kita perkirakan, bahwa banding Ferdy Sambo tidak akan diterima, telah dibuktikan. Pada dasarnya, kita tidak perlu terlalu parno akan narasi-narasi ala-ala novel. Kita harus percaya dan teguh bahwa keadilan di negeri ini belum pincang. Didepaknya Ferdy Sambo dari instansi Kepolisian secara tidak hormat adalah bukti yang kuat. Padahal, hari-hari sebelumnya hanya diisi dengan berbagai pesan bernada pesimisme, bahwa Ferdy Sambo akan lolos dari jeratan sidang etik di instansi Kepolisian.
Hanya saja, kita berpikir demikian sebab kita adalah warga awam. Sejatinya, para penegak hukum tahu apa yang sedang mereka lakukan. Apalagi para bapak-bapak terhormat di instansi Kepolisian. Mereka harus bekerja keras untuk menjaga marwah dari instansi penegak hukum tersebut. Yang sejatinya sudah mulai digerus oleh berbagai isu miring.
Saat ini, Ferdy Sambo tinggal menunggu persidangan pidana atas perbuatannya. Tindak pidana pembunuhan atas Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat pada Juli silam.
Sekali lagi, kita harus percaya kepada peradilan kita.
Ditulis di Pekanbaru pada 20 September 2022
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H