Tulisan ini sudah ditayangkan di website kecil-kecilan kami, Jurnal Harian
Drama kebocoran data 1.3 miliar pemilik SIM Card berlanjut. Sebagai pembuka, Menteri Johnny G. Plate menjelaskan, bahwa masyarakat perlu menjaga data-data pentingnya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan baik agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal yang menarik, dari artikel referensi di Kompas, penulis artikel menuliskan kalimat opininya, bahwa pernyataan Menteri Johnny G. Plate tersebut menyiratkan bahwa dirinya menyalahkan rakyat atas kebocoran data 1.3 miliar tersebut. Benarkah demikian?
Secara keseharian saja, terutama yang sering berhubungan dengan dunia digital, praktik menyerahkan data-data pribadi ke pihak lain ini sudah lazim terjadi. Tidak perlu malu-malu mengakui. Contoh paling sederhana saja, seperti mengunduh film atau permainan jalur ilegal.
Pihak penyedia berkas ilegal tersebut biasanya akan meminta akses ke alamat surel seseorang. Kalau namanya ingin mengunduh via jalur gelap, hal ini harus dilakukan dan biasanya akan dilakukan.
Sehingga bagian dalam alamat surel kita bisa diakses dan dimodifikasi malahan oleh pihak penyedia berkas ilegal. Belum lagi pesan berantai agar mendapatkan kuota sekian GigaBytes di internet yang sering berseliweran.
Lucunya, terkadang yang menyebarkan pesan scam ini juga seorang mahasiswa yang notabenenya lebih mengetahui dunia internet dibandingkan generasi yang lebih tua. Bagi yang tergiur, terkadang mereka menyerahkan nomor pribadinya. Berharap mendapatkan kuota besar. Nyatanya zonk.
Beberapa kejadian menggelikan di dunia maya itu sepertinya sudah memberi sedikit gambaran. Masyarakat kita juga terkadang abai dengan keamanan datanya sendiri. Padahal, itu baru dilihat dari jalur unduhan ilegal atau pesan berantai pembawa virus atau scamming.
Di beberapa akses platform resmi, kita juga menyerahkan nomor pribadi kita agar bisa mengakses layanan yang ada. Di beberapa platform, kita membutuhkan akses log in dengan menggunakan alamat surel untuk mendapatkan layanan yang lebih.
Kompasiana juga salah satunya. Bisa dikatakan, di dunia maya, saling memberikan akses terhadap beberapa data pribadi menjadi hal yang lumrah. Hanya saja, seberapa amankah data yang kita serahkan ke penyedia layanan tersebut? Itulah pertanyaannya.
Ketika Indonesia heboh dengan isu PSE, kami juga mencari-cari informasi tentang nasib layanan Google di Indonesia.