Lihat ke Halaman Asli

Inspirasinews

Arwan Syahputra

Soal Positif Corona di Aceh, Mahasiswa Hukum Unimal Angkat Bicara

Diperbarui: 29 Maret 2020   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muhammad Irvanur Hakim--dokpri

Lhokseumawe

Salah seorang warga Gampong Pulo Blang Trieng, kecamatan Syamtalira Bayu,Pasien PDP covid - 19 meninggal di RSUZA Banda Aceh

Dikutip dari Acehworld time salah seorang warga Gampong Blang Trieng,kecamatan Syamtalira Bayu,inisial EY,43 yang meninggal di rumah sakit RSUZA Banda Aceh, Dipulangkan ke rumah duka Tanpa menunggu hasil Laboratorium atas pasien berinisial EY,43 dan dimandikan dan di shalat kan oleh pihak kelurarga,sangat disayang  kerena apabila pasien tersebut positif terjangkit covid - 19, dapat membuat semua warga di kampung tersebut tertular dikarenakan penanggulangan pasien tersebut tidak sesuai  SOP penanggulangan jenazah pasien covid-19/Corona . 

Mahasiswa angkatan 19 Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Muhammad Irvan NurHakim menilai tindakan yang dilakukan atas pasien mengginggal dunia yang berstatus  PDP. 

"karena jika benar hasil laboratorium pasien tersebut positif  corona,maka seluruh masyarakat yang ikut memfardhukifayahkan harus dikarantina dan harus dicek kembali kesehatan ,terpapar atau tidaknya covid-19, " Kata Irvan

Ia juga menyayangkan tentang pihak rumah sakit yang memulangkan pasien covid-19 yang berstatus PDP ,Tanpa menunggu Hasil Laboratorium terlebih dahulu

"sebaiknya jenazah tersebut dipulangkan sehabis keluar hasil Laboratorium,Yang menyatakan bawah pasien tersebut Positif atau tidaknya terjangkit covid-19," Ujarnya

Lanjut nya, sekarang  bagaimana jadinya jika benar jenazah tersebut merupakan positif terjangkit covid -19 ?  

"Apa yang harus dilakukan dengan semua masyarakat yang memfardhukifayahkan dan memandikan  jenazah tersebut jika terpapar covid- 19,siapa yang harus bertanggung jawab bila seluruh warga yang memandikan dan memfardhukifayahkan terpapar peyakit sebut ? "Ungkapnya

Muhammad Irvan NurHakim juga meminta agar pemerintah setempat khususnya, pemerintah kecamatan Syamtalira Bayu

"bertindak tegas atas berita yang beredar tentang  jenazah pasien covid-19 yang dipulangkan kepada keluarga Tanpa menunggu hasil laboratorium dan jika diperlukan pemerintah setempat meminta bantuan pemerintah pusat untuk mengkarantina warga desa Blang trieng kec, Syamtalira kab,Aceh Utara agar wabah penyakit ini tidak makin membesar dan menyebar kepada warga desa lainnya, " Harapnya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline