Lihat ke Halaman Asli

Akhirnya Pelantikan Budi Gunawan Ditunda (Selamanya ?)

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada akhirnya, hari Jumat malam, menjadi sebuah anti klimaks bagi drama pencalonan Kapolri. Setelah Presiden Jokowi mengisyaratkan menunggu proses DPR RI berparipurna banyak pihak yang berkeyakinan Budi Gunawan (BG) akan tetap dilantik sebagai Kapolri.

Faktanya Jumat malam, Presiden mengangkat Wakapolri sebagai Plt Kapolri, dan mengganti Kabareskrim ikan dengan orang yang direkomendasikan BG. Dapat dibaca telah terjadi kompromi yang dimediasi oleh Menkopolhukam. Orang yang berusaha "menjegal" BG, diduga Sutarman dan Suhardi Alius telah dimentalkan keluar institusi Polri Oleh Presiden. Sedangkan "tangan kanan" BG menjadi Kabareskrim. Pelantikan BG sendiri ditunda dalam rangka menghindari kegaduhan massal atau turbulensi politik.

namun sampai kapan pelantikan BG ditunda ?, nampaknya tidak jelas. Presiden menyatakan bahwa penundaan itu bukanlah pembatalan. Artinya dikemudin hari masih ada harapan dilantiknya BG sebagai Kapolri.

Status tersangka korupsi dari KPK di saat surat Presiden masuk ke meja pimpinan DPR menjadi sebuah keanehan, dan ini menjadi kebiasaan baru di dalam ranah konvensi tata negara, dimana lembaga kepresidenan tidak lagi berwibawa dan bisa diintervensi lembaga negara lain, seperti KPK misalnya.

Polri sumber masalah

Bukan hanya kali ini saja permasalahan ditubuh Polri mengerucut ke politik elit politik. Gus Dur "dijatuhkan" karena persaingan di tubuh Polri. Kini bisa saja pelantikan BG menyulut impeachment terhadap Jokowi bila nekat melantik di minggu ini.

Sumber masalah Polri karena keserakahan mereka sendiri. Setelah melepas diri dari TNI, maka institusi Polri menjelma menjadi organisasi raksasa. Kini besaran organisasi Polri sama besarnya dengan organisasi TNI, begitu pula anggaran personilnya, sejajar dengan anggaran pembiayaan personil TNI.

Seandainya Polri tidak lepas dari TNI maka pelantikan calon Kapolri menjadi biasa saja, tik ada kegaduhan politik yang menyertainya. KPK pun tidaka mungkin menjerat anggota TNI yang terindikasi korupsi karena pengadilan militer punya jalurnya sendiri.

Semakin lama dirasakan maka persoalan di tubuh Polri semakin berkembang. Ini karena mereka masih merasa sebagai militer atau semi militer tetapi kenyataannya mereka ini adalah organ sipil. Seharusnya apabila organ sipil Institusi Polri di masa yang akan datang harus dibawah suatu kementerian, Kementerian Dalam Negeri.

Salam kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline