Lihat ke Halaman Asli

Arum Nurmawaddah

Penulis kadang-kadang

Mengawal UMKM di Kala Pandemi

Diperbarui: 19 Agustus 2020   07:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Indonesia adalah negara yang dibangun oleh UMKM. Ya, usaha mikro kecil menengah ini adalah patokan dari berjalannya roda perekonomian negara ini. Walau oleh sebagian orang dianggap skrup kecil yang mudah tergantikan, tapi banyaknya jumlah UMKM di Indonesia inilah yang kemudian membuat roda perekonomian untuk masyarakat tetap berputar.

UMKM mungkin tidak bisa dibandingkan secara apple to apple dengan perusahaan raksasa. Namun, keberadaannya dengan jumlah yang luar biasa besar itu jutru membuatnya menjadi setara atau sama pentingnya dengan perusahaan raksasa. Suka atau tidak, UMKM adalah kunci agar negara ini bisa tetap berjalan.

Hal penting yang harus dipahami, berdasar data di Katadata, saat ini UMKM menyerap sekitar 89,2 persen tenaga kerja dari total masyarakat pekerja di Indonesia. Selain itu, UMKM juga menyediakan hingga 99 persen dari total lapangan kerja yang ada. Bahkan, secara angka, UMKM menyumbang sekitar 60,34 persen dari total PDB nasional.

Melihat data di atas, kita tentu tidak bisa membantah peran besar UMKM dalam perekonomian negara. Mengingat besarnya total PDB dan serapan tenaga kerja yang dihasilkan UMKM. Namun, sudahkah kemudian negara berpihak pada UMKM di kala kondisi krisis akibat pandemi ini?  

Kita sama-sama tahu kondisi pandemi Covid-19 ini telah berdampak pada semua orang dan setiap sektor. Jika perusahaan besar seperti Sampoerna (melakukan PHK sekitar 200 karyawan) saja bisa terdampak akibat krisis dan pandemi, apalagi UMKM yang skala bisnisnya ratusan kali lebih kecil?

Karena itulah kemudian harus ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengawal keberlangsungan UMKM di masa pandemi seperti ini. Jangan sampai kemudian insentif-insentif diberikan pada perusahaan besar tetapi hal yang sama tidak berlaku pada UMKM. Padahal, secara angka, UMKM memiliki peran yang kurang lebih sama besar dengan para perusahaan raksasa.

Apalagi menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM, ada sekitar 3,5 juta warung di Indonesia yang perlu dikawal untuk melewati krisis akibat pandemi ini. Dan karena itulah, diperlukan satu upaya gotong royong guna mengawal UMKM yang menjadi pendorong roda perekonomian untuk tetap bertahan menghidupi jutaan rakyat Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline