Pemilu adalah fondasi demokrasi. Ke transparanan didalam pemilu sangatlah penting bagi kepercayaan publik. Pemilu di banyak negara telah memperbaiki transparansi dengan teknologi, pengawasan independent, dan akses informasi yang lebih baik. Namun, masih ada tantangan terkait dengan uang politik,manipulasi informasi, dan akses yang adil bagi semua calon. Melalui langkah-langkah transparansi, termasuk pelaporan keuangan yang ketat dan akses media yang merata, kita bisa memperbaiki proses pemilu agar lebih adil.
Nah sebelum membahas tentang transparansi pemilu dinegeri ini akan kita jelaskan pengertian tentang demokrasi serta prinsip-prinsipnya. Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan yang dipilih oleh mereka. Ini memungkinkan partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan politik. Prinsip-prinsip utama dalam demokrasi meliputi kedaulatan rakyat (kekuasaan berasal dari rakyat), pemerintahan yang berdasarkan hukum, kebebasan berpendapat, hak asasi manusia, pemilihan umum yang adil dan transparan, serta perlindungan minoritas:
1.Kedaulatan Rakyat: Kekuasaan berasal dari rakyat dan dijalankan melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka.
2.Pemerintahan Berdasarkan Hukum: Pemerintah harus tunduk pada hukum yang sama dengan warga negara, sehingga kekuasaan tidak disalahgunakan.
3.Kebebasan Berpendapat: Memungkinkan individu untuk menyuarakan pendapat dan ide tanpa takut akan hukuman atau diskriminasi.
4.Hak Asasi Manusia: Perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap individu seperti kebebasan beragama, hak atas kehidupan, hak mendapat perlindungan dari diskriminasi, dan lainnya.
5.Pemilihan Umum yang Adil dan Transparan: Proses pemilihan yang adil dan jujur untuk memilih wakil-wakil yang akan mewakili kepentingan rakyat.
6.Perlindungan Minoritas: Menjamin hak-hak minoritas dan memastikan mereka tidak diabaikan atau dijauhkan dari proses keputusan politik.
Dengan adanya pemilu masyarakat menjadi bebas untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin mereka. Tetapi pemilu dinegeri ini tidaklah seperti yang dibayangkan. Pemilu yang seharusnya bisa bersifat jujur terbuka seperti asas pemilu (luber jurdil) menjadi ajang untuk saling menyogok masyarakat bahkan dapat memanipulasi surat suara. Itu merupakan suatu ketidakadilan kepada masyarakat.
Pada tahun 2o19 ramai berita bahwa ada yang memanipulasi kotak suara. Pemanilpulasian kotak suara merupakan Tindakan illegal dan merusak demokrasi. Perlindungan integritas pemilihan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dalam proses demokrasi. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi berkurang karena pemilu yang seharusnya 1oo% suara rakyat dimanipulasi oleh oknum-oknum yang katanya akan menjadi wakil rakyat dalam pemerintahan. Bagaimana mereka dapat menjadi wakil rakyat jika sebelum mereka menjabat saja sudah melakukan hal yang dilarang untuk dilakukan?. Apa mereka bisa jujur jika dari awal saja mereka sudah membohongi masyarakat bahkan menyogok masyarakat supaya memilihya.
Bahkan penjaga Tempat Pemilihan Umum atau pos-pos pemilihan umum itu sudah dimanipulasi, dari awal mereka menempatkan orang-orang mereka didalam pos-pos itu. Petugas KPU seharusnya mengecek apakah ada yang tidak beres dalam pemilihan suara. Waktu itu ramai warga protes karena apa yang mereka pilih tidak sama dengan apa yang diumumkan padahal waktu itu mereka memilih semisal paslon 1 tapi yang suara terbanyak paslon 2, bukankah mencurigakan?