Lihat ke Halaman Asli

Arumdia PrahmanaMandri

Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Siber Asia

Pengelolaan Sampah Overload di TPA Bandung Barat

Diperbarui: 16 Februari 2023   21:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilistrasi TPA Sarimukti, Cipatat, Bandung Barat 19 Februari 2021/TEMPO/Prima Mulia

Bandung -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias membuka call center untuk mengangkut sampah berukuran besar. Warga yang hendak membuang sampah berukuran besar bisa menghubungi nomor call center (022) 7207889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah berukuran besar. Petugas di lapangan akan melakukan verifikasi alamat dan kesiapan pengambilan sampah tersebut .

Dengan adanya banyak kendala di TPA Sarimukti yang membuat kondisinya sudah mecapai overload. Daya tampung yang seharusnya hanya 2 juta ton tapi saat ini sudah mencapai 14 juta ton dan sudah menggunung.

Rata-rata sampah yang dibuang dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti di angka 1800 sampai 2000 ton per hari, data itu dilihat dari angka timbangan truk sampah di TPA Sarimukti.

" Setidaknya ada empat daerah di wilayah Bandung Raya yang membuang sampah ke TPA Sarimukti yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Dari data jumlah timbangan yang masuk ke kita, sepertinya tidak ada pengurangan sampah di masing-masing daerah," kata Prima.

Sebenarnya TPA Sarimukti ini disiapkan sebagai TPA darurat yang hanya menampung sampah-sampah residu, oleh karenanya kabupaten dan kota diminta untuk melakukan pengurangan dan penanganan sampah hingga 30 persen dengan target 2025.

Menurut Prima, dalam satu hari setiap orang memiliki beban sampah sebanyak setengah kilogram. Jika pengelolaan sampah hanya sebatas tumpuk, angkut, dan buang akan menjadi beban TPA.

Pemerintah Kota Bandung juga membuka drop point bagi warga yang hendak membuang sampah eks barang elektronik, selain  bank sampah terdekat. Limbah elektronik tersebut bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mengumumkan sejumlah lokasi drop-point untuk menampung sampah eks barang elektronik. "Para warga bisa menyimpan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti batere, remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain," demikian keterangannya.

Adapun lokasi drop point untuk sampah elektronik sebagai berikut:

1. Sekretariat DPRD Kota Bandung

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline