Lihat ke Halaman Asli

Arum Butler

Just me.....

Ketahui Pentingnya Kontrak Hukum bagi Freelancer

Diperbarui: 30 Maret 2019   21:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembicara Kursor edisi perdana dari Kontrak Hukum bernama Grace (dokpri)

Hari Sabtu, 23 Maret 2019 Kompasiana mengadakan acara Kursor (Kumpul Bareng Komunitas Sore-sore) berlokasi WUHUB Coworking Space di Gedung Wirausaha mengangkat tema "Ngobrolin Seluk Beluk Kontrak Kerja untuk Freelance".  

Bagi Kompasianer, setiap ada acara di Kompasiana selalu menganggap acara sebagai "Nangkring" tapi bila kita pahami lebih dalam ternyata setiap acara di Kompasiana memiliki berbeda-beda kategori seperti nangkring, visit dan masih banyak lagi.  Untuk Kursor sendiri merupakan anak paling bontotnya Kompasiana hehehe

Kumpul Bareng Komunitas Sore-Sore (Kursor)

Kursor merupakan ruang berkumpulnya para anggota yang ingin meningkatkan kualitas atau upgrade anggota komunitas, khususnya Kompasianer pecinta konten dan rencananya akan digelar rutin setiap bulan sekali.  Jadinya kalau kalian sudah aktif di Kompasiana atau lebih kita kenal dengan sebutan "Kompasianer" tentunya gak ketinggalan bergaul di sebuah komunitas, contohnya aku yang bergabung menjadi Kompasianer sejak tahun 2014 dan bertahap mulai gabung dengan komunitas Kompasiana seperti Ketapels, Komik, KPK dan Ladiesiana. 

Jadinya saat kemarin ada acara Kursor Edisi Perdana dan kuisi form register sebagai anggota Ketapels, ya memang ketua Ketapels Mas Dzul membagikan link pendaftaran ikut acara Kursor di group WA Ketapels.  Karena sudah lama tidak pernah ikut acara di Kompasiana, jadinya aku excited banget saat terpilih untuk bisa menghadiri Kursor sore itu.

Diawal acara perwakilan dari Kompasiana, Mas Kevin memperkenalkan secara resmi kepada Kompasianer yang hadir di WUHUB Coworking Space berjumlah 20-an.   Rencananya Kursor akan mengadakan acara secara rutin setiap bulannya dengan mengangkat tema yang pastinya informatif dan bermanfaat bagi Kompasianer.

Kontrak Hukum bagi Freelancer

Mendengar kata "hukum" sering sekali membuat kita agak keder dan parno sendiri, selalu berasumsi bila terjadi ketidak sepakatan akan berakhir di ranah pengadilan.  Padahal dengan adanya kontrak hukum itu sendiri akan membantu kita sebagai freelancer dalam membuat kesepakatan dengan client sehingga bisa menenangkan kita saat menerima pekerjaan atau melakukan kerja sama dengan client.  

Seorang freelancer yang sering mendapatkan pekerjaan dari client, aku biasanya dapat job dari client dengan berkomunikasi aktif menggunakan WA dan menerima briefing kerjaan melalui email. Aku melakukan kewajiban sesuai briefing atas dasar saling percaya, namun tidak dipungkiri ada rasa was-was takut hak kita tidak diberikan sesuai kesepakatan awal bila setelah pekerjaan telah selesai dilakukan.  Atau lebih kita kenal "client kabur".  Pastinya teman-teman yang bekerja freelance juga merasakan seperti yang kurasakan itu kan?

Oleh karena itu, salah satu pembicara Kursor bernama Mbak Grace dari Kontrak Hukum menjelaskan bahwa penting sekali dalam menerima pekerjaan dari client dengan membuat kontrak dan jangan takut menganggap client lebih tinggi posisinya karena telah memberikan pekerjaan kepada kita. 

Ditegaskannya bahwa seorang freelancer memiliki kedudukan yang sama dalam sebuah kontrak dengan client karena seorang freelancer juga memberikan kewajiban atau tindakan sesuai kemampuan yang diinginkan oleh client.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline