Lihat ke Halaman Asli

Arumbinang Alun Segara

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Sukarnya Memberantas Hoax di Masyarakat "Ibu Gorok Leher Anaknya Saat Dibangunkan Sahur"

Diperbarui: 29 Juni 2022   20:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto/Tangkapan Layar/IG @jaktim.informasi

Dalam penyebaran informasinya, TikTok mampu mengundang viewers lebih banyak dan lebih cepat dibanding dengan media sosial lainnya. Video yang diuplod pada media TikTok akan melalui proses penyeleksian terlebih dahulu, sehingga video yang melanggar kode etik penayangan akan secara langsung dihapus oleh pihak TikTok. Sedangkan, video yang memiliki nilai informasi, hiburan, serta berita yang menarik akan dipublikasikan oleh pihak TikTok secara meluas dan berkepanjangan.

Warga TikTok dikejutkan oleh beredarnya video "Ibu Gorok Anaknya Saat Dibangunkan Sahur" dengan viewers mencapai 26 juta penonton. Kasus tersebut bermula dengan seorang gadis berinisial MS yang berusia 17 tahun. Pada video yang beredar, ia menangis pada jumat malam (15/4/2022) bersama seorang pria disebelahnya. Gadis berinisial MS tersebut menangis sembari memegangi lehernya yang berlumur darah. Sementara, pria di sebelahnya mengatakan bahwa gadis tersebut telah ditusuk oleh ibu kandungnya yang berinisial Y. 

Video tersebut telah mencuat pada platform For Your Page atau biasa disebut dengan FYP oleh warga TikTok dengan beribu opini yang menyerang ibu kandung si korban MS. Padahal kefaktualan berita tersebut belum diketahui dengan jelas. Pelaku yang memposting video tersebut berinisial MRA yang diduga bertempat tinggal satu kawasan dengan korban MS yaitu bertempat di Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Pada saat kejadian berlangsung, pelaku MRA tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku diduga menjaring video tersebut dari platform media online Whatsapp dengan durasi 30 detik, lalu sang pelaku langsung memposting video tersebut melalui akun TikTok @camel.purpleeee tanpa proses survey maupun analisis terlebih dahulu.

Penyebar video hoax yang beredar di media sosial TikTok berhasil diciduk oleh Polsek Cipayung di Lubang Buaya (Sindo, 18/4/2022) . "Pelaku sementara kita amankan. Dia ini tinggal satu lingkungan dengan korban," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (Sindo, 19/4/2022). Polsek Cipayung meminta korban Y untuk membuat laporan atas tragedi yang terjadi pada keluarganya. Laporan yang dibuat didasarkan atas dugaan berita hoax yang disebarkan melalui media online. 

Mengapa hoax harus diberantas? 

Penyebaran berita hoax pada media online menimbulkan banyak kerugian pada pihak-pihak yang besangkutan. Seperti kejadian yang terjadi diatas, hal tersebut membuat kerugian pada ibu sang korban yang diklaim sebagai orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri. 

Beredarnya video tersebut menimbulkan banyaknya persepsi masyarakat tentang buruknya orangtua dalam membimbing anaknya. Tidak heran bila asumsi masyarakat terkait adanya berita yang belum tervalidasi kebenarannya sangat krisis. Karena, media sosial merupakan ruang untuk menyebarkan segala informasi maupun berita tanpa adanya proses pemfilteran secara detail, tidak seperti pada media koran. 

Kita sebagai manusia yang hidup di era digital native harus merubah pola pikir kita terhadap penyebaran berita pada platform media online yang belum tervalidasi kebenarannya. Kita adalah manusia cerdas yang dapat berfikir dengan pandangan secara luas dan terbuka. Pentingnya menerapkan literasi digital pada cara pikir otak kita. sehingga, kita dapat berfikir secara luas terhadap adanya berita-berita yang belum tervalidasi kefaktualan dan keakuratannya. 

Dampak dari adanya Hoax 

1. Merugikan diri sendiri dan pihak lain

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline