By : Arum Mayangsari, Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd
Mahasiswi S1 PGSD, Dosen PGSD FIPP Universitas Negeri Semarang
Kurikulum adalah seperangkat pedoman bagi pendidik dalam mengembangkan program pembelajaran kepada peserta didik dengan tujuan agar peserta didik dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Kurikulum berperan penting dan mempengaruhi segala aktivitas pembelajaran. Mengingat kurikulum sangat penting di dalam kegiatan pembelajaran, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan sembarangan tanpa mengacu pada landasan.
Kurikulum Pendidikan bersifat dinamis. Hal ini dikarenakan dalam pengembangannya, kurikulum harus menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik peserta didik sesuai dengan zamannya atau pada masanya. Perancangan pengembangan kurikulum pendidikan harus melihat pengalaman hasil belajar, kebutuhan, dan sebagai hal utama yaitu kepentingan peserta didik, sehingga peserta didik adalah sebagai pusat pendidikan. Kurikulum pendidikan di Indonesia telah berkembang beberapa kali, dimulai pada tahun 1947 dengan nama Kurikulum Rentjana Pembelajaran 1947 sampai saat ini berkembang menjadi Kurikulum Merdeka. Terdapat 10 kali perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia, yakni pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975,1984, 1994, 2004, 2006, 2013 dan 2022.
Pengembangan kurikulum pendidikan di Indonesia saat ini telah sampai pada pengembangan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini merupakan pengembangan dan penerapan kurikulum darurat yang digagas sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Prinsip dari kurikulum baru ini adalah peserta didik sebagai pusat pembelajaran dengan mencanangkan istilah Merdeka Belajar. Istilah tersebut didefinisikan sebagai metode yang memungkinkan peserta didik dapat memilih pelajaran yang menarik bagi mereka. Sekolah berhak dan bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing. Kebijakan pemilihan kurikulum diharapkan dapat mempercepat proses pentahapan reformasi kurikulum nasional. Dapat dikatakan bahwa kebijakan memberikan pilihan kurikulum sekolah merupakan salah satu upaya manajemen perubahan.
Hakikat Kurikulum Merdeka adalah pendidikan yang didasarkan pada alam dan zaman, dimana setiap peserta didik memiliki bakat dan minat masing-masing. Tujuan merdeka belajar adalah untuk secara efektif mengurangi keterlambatan belajar selama pandemi Covid-19. Walaupun Kurikulum 2013 saat ini masih tersedia, akan tetapi pihak sekolah masih dapat mempersiapkan diri untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Sehingga setiap satuan pendidikan dapat memutuskan waktu yang tepat untuk mulai melaksanakan dan menerapkan kurikulum baru secara mandiri sesuai dengan kesiapannya.
Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum baru dimana dalam hal ini diharapkan mampu dan dapat mewujudkan pendidikan yang semakin berkualitas seiring perkembangan zaman. Kurikulum merdeka ini sempat mendapatkan banyak tanggapan dari masyarakat, setuju dan tidaknya dengan kurikulum baru ini sudah menjadi hal yang wajar. Tantangan di dunia pendidikan terutama perkembangan teknologi menuntut pelaku pendidikan dan juga guru dapat beradaptasi dengan cepat. Lalu, apa saja tantangan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di satuan Pendidikan?
Tantangan implelemtasi kurikulum merdeka sebenarnya yaitu sekolah itu sendiri dan kesiapan seorang guru. Implementasi kurikulum merdeka dapat dilakukan dengan baik jika sekolah siap untuk berani berinovasi, berkreasi, bereksplorasi sesuai dengan kebutuhan sekolah dan peserta didik
Penerapan kurikulum merdeka, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat pada kualitas peserta didik dan permasalahan pendidikan selama ini, secara spesifik juga dimaksudkan untuk mendorong agar peserta didik dalam pembelajaran mampu berkembang sesuai dengan minat, bakat, potensi dan kebutuhannya. Peserta didik juga diberikan keleluasaan untuk menjadi subjek dan bagian dari peran utama perubahan dalam proses pembelajaran. Dalam proses penerapannya, tentunya tidak semudah yang dibayangkan, tetapi didapatkan berbagai tantangan yang perlu dipecahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional dalam kerangka kurikulum merdeka.
Tantangan dan tanggung jawab itu tentunya perlu direspon secara teliti dan menyeluruh oleh pihak satuan Pendidikan, jika menginginkan tujuan ideal penerapan kurikulum merdeka tercapai. Dalam kaitannya dengan hal itu, setidaknya terdapat beberapa tantangan yang perlu direspon oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran di satuan pendidikan, agar dalam pelaksanaan kurikulum merdeka dapat berjalan secara efektif dan efisien, yaitu :