Setidaknya ada 3 cara beli mobil secara legal.
Pembelian mobil bisa dilakukan baik secara cash, kredit atapun trade ini (tuker tambah).
Jika Anda mempunyai dana yang cukup sebaiknya pembelian dilakukan secara cash saja. Tapi jika dana tidak cukup atau ada dana tapi untuk diputar lagi maka sebaiknya pembelian secara kredit. Jika Anda sudah mempunya mobil dan ingin dijual dan hasilnya untuk tambahan atau untuk bayar Total DP maka trade in jadi pilihan. Anda akan dicarikan pembeli yang siap membeli mobil Anda dengan harga tinggi.
Pembelian Cash
Jika pembelian secara cash maka prosesnya sedikit lebih simple. Pertama, lakukan pembayaran booking fee yang bervariasi tergantung tipe mobilnya mulai dari Rp. 5.000.000 sampai RP. 10.000.000. Setelah itu Anda akan mendapatkan salinan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK). Setelah unit yang dipesan ready dan matching dengan stok yang ada maka Anda langsung melakukan pelunasan dan mobil idaman anda siap meluncur ke garasai Anda
Pembelian Secara Kredit
Jika pembelian melalui kredit, Anda akan mendapatkan pilihan beberapa lembaga keuangan/ leasing, tinggal dipilih yang sesuai dengan kondisi Anda dan tentu saya menyarankan yang terbaik buat Anda. Prosesnya kurang lebih sama yaitu Anda harus membayar booking fee. Seteleah mendapatkan Surat Pesanan Kendaraan (SPK) maka sebaiknya segera dipersiapkan persyaratan yang diperlukan untuk diserahkan ke bagian leasing.
Setelah proses leasing selesai dan hasilnya disetujui, selanjutnya Anda tinggal melakukan pelunasan Total DP. Misalkan, Anda mengambil Honda Mobilio dengan booking fee Rp. 5.000.000 sedangkan TDP yang harus dibayarkan Rp. 20.000.000, maka peluanasan Total DP nya hanya Rp. 15.000.000.
Pembelian Secara Trade In
Untuk trade in yaitu jika Anda sudah memiliki mobil dan ingin Anda jual. Hasilnya bisa untuk membayar mobil Honda secara cash atau bisa juga untuk tambahan bayar Total DP. Caranya gampang, Anda foto saja kondisi mobil bagian eksterior (bagian depan, samping , belakang) dan juga bagian interior (kilometer, dashboard, jok, dll), foto lebih lengkap dan lebih detil tentunya akan mempercepat terjualnya mobil. STNK mobil juga sebaiknya difoto karena disitu terlihat spesifikasi mobil.
---source---