Pemahaman tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dapat menjadi dasar untuk menumbuhkan semangat kebangsaan di kalangan pemuda dan pelajar. Dalam hal ini bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu bahasa nasional dan bahasa negara.
Sebagai bahasa nasional, bahasa berfungsi sebagai lambang kebanggaan bangsa, identitas bangsa, alat komunikasi antar warga, daerah, budaya, alat pemersatu suku, budaya, dan bahasa di nusantara.
Sedangkan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi negara, bahasa pengantar pendidikan, alat komunikasi di tingkat nasional, alat komunikasi untuk mengembangkan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Dasar Jiwa Nasionalisme
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, sebagaimana tertuang dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda tahun 1928 yang berbunyi: "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia".
Artinya bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa nasional, kedudukanya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Menurut (Arifin, dkk. 2008:12), bahasa Indonesia juga dianggap sebagai bahasa negara, yang dinyatakan dalam UUD 1945 dengan pasal khusus (Bab XV, Pasal 36).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kedudukan bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa negara. Hal ini yang belum diketahui oleh semua kalangan muda dan pelajar, dimana bahasa Indonesia sangat penting dalam negara kesatuan Republik Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan jantung bangsa Indonesia yang sudah menjadi kebutuhan bagi generasi penerus untuk menjaga dan mengembangkannya.
Fungsi Bahasa Indonesia Dasar Jiwa Nasionalisme
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki fungsi antara lain:
Bahasa resmi negara
Yang dimaksud bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara adalah bahasa Indonesia digunakan dalam kegiatan resmi kenegaraan seperti upacara kenegaraan, acara dan kegiatan, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Salah satu kegiatan tersebut adalah penyusunan dokumen dan keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga negara lainnya, serta pidato kenegaraan.
Bahasa pengantar dalam pendidikan
Bahasa Indonesia memiliki fungsi penting dalam dunia pendidikan di Nusantara ini, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali beberapa daerah yang masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar mengajar, seperti bahasa Aceh, Batak, Sunda. , Jawa, Madura. ., Bali dan Makassar, tetapi hanya sampai tahun ketiga pendidikan dasar.