Hubungan antara negara dan warga negara, bila dipandang dalam perspektif islam, akan ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan. Dalam islam, warga negara memiliki hak-hak tertentu seperti hak dalam memeluk agama apapun yang dipercayai, keadilan dalam hal apapun, juga kebebasan dalam berpendapat, di mana disaat yang bersamaan warga negara juga memiliki kewajiban terhadap negaranya sendiri seperti mematuhi hukum atau peraturan yang ada dan bisa juga dengan bentuk partisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial. Islam mendorong keadilan sosial bagi warga negara karena sudah seharusnya negara dapat mengimplementasikan kebijakan yang memastikan warga mendapatkan distribusi kekayaan secara adil. Tetapi adil bukan hanya dalam bentuk kekayaan, mulai dari akses pendidikan yang berkualitas, program Kesehatan yang rata, bantuan sosial, upah yang layak bagi para pekerja, layanan hukum, dan masih banyak lagi.
Warga negara yang bertanggung jawab, toleran, dan selalu berkontribusi positif dalam bermasyarakat dapat terbentuk dari adanya pendidikan agama islam. Mengapa? tentu saja karena pendidikan islam memberikan pemahaman yang mendalam terkait etika, moral, dan spiritual, bahkan karakter moral yang kuat, seperti toleransi, sabar, jujur, dan kasih saying. Dimana semua itu adalah dasar dalam kegiatan kita sehari-hari. Dalam islam juga mengajarkan untuk memilih pemimpin yang adil dan bertanggung jawab dalam memimpin masyarakatnya. Selain itu, dalam hal toleransi juga sangat kuat dipelihara, guna memelihara kedamaian dan keharmonisasian di masyarakat. Lalu kembali lagi bahwa sebagai warga negara tentunya mempunyai kewajiban terhadap negaranya sendiri.
Dalam perspektif islam, setiap warga negara diwajibkan untuk mematuhi hukum dan peraturan dari negara tempat mereka tinggal, dan tentu saja patuh terhadap hukum itu merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Rasulullah SAW. Patuh terhadap peraturan itu misalnya seperti dengan membayar pajak maupun zakat untuk mereka yang membutuhkan. Selain warga negara yang memiliki kewajiban dalam mematuhi hukum negaranya, negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak warga negaranya, mulai dari melindungi dari ancaman, yang pada intinya adalah menciptakan keamaan bagi warganya. Lalu, sesuai dengan ajaran islam yang memuliakan kebebasan dalam beragama, warga negara berhak memilih atau mempraktikkan agama yang dipilih tanpa ada tekanan ataupun diskriminasi dari pihak manapun, setiap warga negara juga harus mempunyai akses Pendidikan yang berkualitas guna terciptanya warga -warga yang terpelajar, lalu sewaktu-waktu negara harus mengambil langkah-langkah tertentu untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang ada di sekitar masyarakat. Negara juga memiliki hak untuk melestarikan dan melindungi lingkungan tempat para warganya tinggal, tetapi untuk dapat terjaga dengan baik tentunya perlu juga partisipasi dari masyarakat dalam menjaga dan memeliharanya. Dan yang paling penting adalah adanya perlindungan bagi kelompok-kelompok rentan seperti Perempuan, anak kecil, dan penyandang disabilitas.
Menjadi warga negara yang patuh terhadap negaranya sendiri sambil tetap mempertahankan perspektif islam dapat menumbuhkan keharmonisan, terciptanya kondisi yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat itu sendiri. Semisal dengan dapat menjalankan tugas sebagai warga negara dengan tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman pada diri sendiri dapat menjadi contoh lagi bagi orang-orang disekitar,atau menjadi inspirasi, sehingga itulah mengapa dengan selalu mengikuti kaidah keislaman ini bisa menyebarkan dampak-dampak baik bagi sesama. Dalam hal lain, ketika ada situasi di mana sebuah kebijakan atau peraturan yang ditetapkan dinilai tidak sesuai dengan kaidah keislaman, maka seabagai Masyarakat atau warga negara yang memahaminya pasti memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Sehingga jangan pernah bungkam bila ada sesuatu yang tidak sejalan atau bertentangan dengan keyakinan yang sudah dimiliki sambil tetap menjadi warga yang setia pada negaranya.
Islam tidak hanya soal ibadah, islam dijalani berbarengan dengan kegiatan sehari-hari dalam kehidupan berwarga negaraan karena seperti yang sempat disinggung sebelumnya bahwa itu semua mencakup aspek etika, moral, hukum, dan sosial. Dengan mengamallkan ajaran islam dalam keseharian tentu saja dapat membuat setiap individu menjalani harinya dengan lebih bermakna dan terarah sehingga tidak menghambat dalam misal kegiatan sosial. Akan selalu ada ide-ide atau kreasi-kreasi baru karena keyakinannya dan kehidupannya yang terarah, biasanya disebut dengan akhlak yang baik.
Dari hal-hal yang disebutkan di atas dapat menjadi analisis bagaimana suatu negara dapat memenuhi keidah-kaidah islam dalam pelaksanaan hak warga negaranya. Namun perlu diingat bahwa semua itu tergantung pada berbagai faktor yang ada karena bisa saja seperti agama, budaya, dan lain sebagainya.
Namun ada juda beberapa faktor yang dapat mempengaruhi atau mengganggu prosesn berwarga negara sesuai dengan ajaran islam seperti, kurangnya pengetahuan sampai pada pemahaman yang salah, kesenjangan sosial, diskriminasi atau kekerasan terhadap kelompok atau etnis tertentu, situasi ekonomi maupun politik yang tidak stabil, pengaruh budaya asing bahkan globalisasi, lingkungan yang tidak stabil atau terjadi beberapa konflik mungkin disuatu daerah atau bahkan antar daerah sehingga tidak aman untuk ditinggalin Masyarakat, bahkan bisa aja ada yang melakukan pembatasan terhadap kebebasan beragama, terganggunya kestabilan hukum dan sistem peradilan, dan sampai pada kebijakan negara yang bertentangan atau tidak sesuai dengan nilai atau kaidah kebahasaan.
Maka untuk memotivasi warga untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap memperhatikan kaidah islam tersebut bisa dimulai dari diri sendiri dengan keimanan dan ketaqwaannya. Mengingatkan kembali bahwa dengan menjalani aktivitas sehari-hari sebagai warga negara dengan tetap menyesuaikan dengan kaidah-kaidah islam dapat membangun masyarakat yang adil, bermoral dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H