Lihat ke Halaman Asli

Jokowi Sadari Pemindahan ASN ke IKN Tidak Segampang yang Dibayangkan

Diperbarui: 28 September 2024   06:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Cuitan pada 6 September 2024 dari redaksi kompas.com yang ditulis oleh Fika Nurul Ulya dan Ardito Ramadhan mengkaji ekspresi getir dari Jokowi yang sedang diwawancarai di metroTV.

Sejak 15 Februari 2022, UU terkait IKN telah ditetapkan dengan tujuan membangun Indonesia emas kurang dari 30 tahun. Konon katanya, selama ini Indonesia melakukan tahap pembangunan yang terlalu Jawa-sentris. Pembangunan yang tidak merata ini telah dirasakan pada wilayah-wilayah kecil di Indonesia yang belum merasakan dampak dari pembangunan Indonesia sebab merasa dianaktirikan oleh pemerintahan. 

Masalah lain seperti ketenagakerjaan pun masih terjadi. Dapat dilihat pada wilayah Jawa, dan kemudian Jakarta yang kini menjadi pusatnya, pekerjaan maupun mobilitas penduduk sangat padat. Taraf hidup di inti kota seperti Jakarta cenderung tinggi, sehingga wilayah pusat kegiatan di Jakarta (Central Business District) mengalami kemacetan. Kemudian inilah yang menjadi salah satu adanya pembentukan Ibu Kota Nusantara.

Kendati begitu, masih banyak hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan IKN yang inilah menjadi sorotan utama metroTV 2 hari lalu menekankan pada pemikiran dari Presiden Jokowi yang ingin mengkaji ulang Pemindahan ASN ke IKN. Ia ingin menyempurnakan sistem digital dan perkantoran. 

Faktanya, terdapat keterlambatan pembangunan pada sarana perkantoran sebab faktor cuaca. Namun melihat hal sebaliknya, Jokowi memliki keresahan terkait ketersediaan barang-barang dan instalasi yang ada. Sebab pembangunan prasarana yang ada bukanlah pembangunan berskala kecil, melainkan juga memiliki keterkaitan antar bangunan satu dengan yang lainnya. 

"Kalau apartemennya siap apakah airnya juga siap, listriknya juga siap. Semuanya," ujarnya.

Menurut Abdullah Anzwar Anas pula, juga beranggapan sama, sebab perkantoran dan beberapa rumah susun masih banyak yang belum siap sehingga rencana awal untuk memindahkan sebanyak 1.700 ASN dapat menjadi pertimbangan yang harus dikaji ulang. Tentu saja, sangat tidak mungkin jika pekerja yang terdaftar sebagai ASN ditempatkan di wilayah baru tetapi tidak ada gedungnya. 

         "Akan bekerja di mana mereka?"




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline