Lihat ke Halaman Asli

Pulung Gantung Akibat dari Tidak Adanya Regulasi Diri

Diperbarui: 3 Januari 2023   21:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Yogyakarta terdapat fenomena bunuh diri yang telah lama terjadi dan memakan banyak korban. Fenomena ini terjadi di Kabupaten Gunungkidul, banyak yang menganggapnya sebagai mitos. Mitos tersebut adalah pulung gantung yang diyakini sebagai isyarat bagi seseorang untuk melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri. Fenomena ini seringkali dikaitkan dengan hal mistik oleh masyarakat, pulung gantung diawali dengan adanya bola api berekor yang akan jatuh di rumah korban yang akan melakukan percobaan bunuh diri, bola api tersebut diyakini sebagai pertanda kematian. 

Fenomena ini seperti wabah, cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya korban selanjutnya adalah dengan menggali tanah yang berada di bawah terjadinya seseorang dengan melakukan gantung diri untuk mengambil gelu yaitu bulatan tanah. Keyakinan masyarakat terhadap mitos ini dapat menghambat pencegahan kasus bunuh diri, karena masyarakat tidak dapat berpikir logis mengenai penyebab dari fenomena ini sehingga cenderung menyelesaikannya hal mistis. 

Sebagian besar kasus bunuh diri di Gunungkidul disebabkan oleh faktor ekonomi,  American Cohort Analyses menyatakan bahwa orang-orang yang berada di kategori pendapatan rendah memiliki risiko lebih tinggi untuk melakukan bunuh diri. 

Dari hasil penelitian mengenai korban bunuh diri di Gunungkidul menyatakan bahwa usia yang melakukan tindakan bunuh diri didominasi oleh kelompok usia lanjut usia (lansia >60 tahun) atau 44%, kemudian dewasa lanjut yakni 46 -- 60 tahun sebanyak 31% dan usia dewasa muda 18-45 tahun sebanyak 24% dan sisanya 1% untuk usia >18 tahun pada periode 2015-2017. Pada periode tersebut kelompok usia dewasa muda dan dewasa lanjut atau yang biasa disebut usia produktif bekerja menunjukkan prevalensi kelompok tertinggi pelaku bunuh diri yaitu sebanyak 55%.

 Profesi atau pekerjaan berdasarkan data kejadian tahun 2005-2008, pelaku bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul didominasi oleh warga yang bekerja sebagai petani yakni sebesar 79%, lalu oleh kelompok yang berprofesi sebagai pegawai swasta, buruh, wiraswasta) 11%, pelajar 5%, lain-lain 3%  dan PNS/TNI/Polri/Pensiunan 2%. American Psychiatric Association (APA) mengatakan bahwa perilaku bunuh diri adalah bentuk tindakan dari individu dengan cara membunuh dirinya sendiri, bunuh diri diakibatkan oleh berbagai faktor. Pada tulisan kali ini saya ingin mengungkap kasus pulung gantung dengan salah satu teori pada psikologi sosial yaitu self regulation. 

Bandura (Alwisol, 2010) mendefinisikan regulasi diri sebagai kemampuan individu dalam mengontrol perilakunya dengan mengatur pengaruh lingkungan, menghasilkan dukungan kognitif, dan   membuat   konsekuensi   atas   tindakannya   untuk   mencapai   dan   mengantisipasi  tujuan. Untuk mengawali pembahasan mengenai regulasi diri kita mengawali dengan konsep diri yang bekerja yaitu aspek dari diri yang memengaruhi pemikiran dan perilaku kita akan bergantung pada aspek konsep diri yang relevan dengan situasi tertentu. 

Seorang individu ketika mendapat masalah akan muncul pikiran untuk menyelesaikan permasalahan, namun jika kecemasan akan ketidak mampuan menyelesaikan masalah mendominasi maka diri yang memiliki motivasi rendah akan lebih mendominasi dan pada situasi ini individu akan mengalami penurunan terhadap harga diri. 

Kemudian di dalam regulasi diri kita mengenal self-complexity, cara individu memandang diri mereka, apakah hanya berorientasi pada hal-hal tertentu atau berorientasi pada beberapa hal yang bersifat lebih kompleks. Individu yang memiliki konsep hidup sederhana akan sangat mendambakan kesuksesan. Individu yang hanya memandang hidupnya dari satu aspek misalnya mahasiswa yang hanya fokus pada nilai akademiknya pada saat mendapatkan nilai yang buruk mungkin akan tertekan. 

Namun jika mahasiswa memiliki pandangan yang kompleks tentang dirinya jika mendapatkan nilai yang buruk mungkin akan mengalihkan perhatian nya ke aspek yang lain sehingga mampu untuk bertahan. Di dalam kasus pulung gantung banyak korban melakukan bunuh diri karena factor ekonomi, ini menunjukkan bahwa korban hanya melihat kebahagiaan dari segi capaian ekonomi. Kemudian aspek lain yang memengaruhi regulasi diri adalah self efficacy atau kecakapan diri, yakni ekspektasi kita tentang kecakapan melakukan tugas tertentu (bandura, 1986). 

Self efficacy mengacu pada pemahaman seseorang tentang kapasitas yang dimiliki untuk melakukan suatu hal. Apakah kita akan melakukan suatu kegiatan atau tidak itu bergantung pada keyakinan apakah kita dapat melakukannya atau tidak. Keyakinan ini mendorong individu untuk menyusun rencana sebagai upaya untuk mencapai tujuannya. 

Dalam kasus bunuh diri pelaku memiliki penurunan harga diri yang tajam dan menganggap bahwa dirinya sudah tidak memiliki sesuatu yang berharga pada diri mereka, sehingga ketika dihadapkan suatu masalah maka individu akan lebih memilih untuk mengakhiri hidup sebagai jalan keluar terbaik untuk masalahnya, kemudian menganggap bahwa korban tidak dapat melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahannya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline