Lihat ke Halaman Asli

Apakah Anjuran Golput Menciderai Kedaulatan Rakyat ?

Diperbarui: 16 November 2023   16:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah Anjuran Golput Menciderai Kedaulatan Rakyat?

Golput Politis adalah orang-orang yang percaya pada negara dan Pemilu. Hanya saja, kelompok ini tidak mau mencoblos karena merasa kandidat-kandidat dalam Pemilu tidak mampu mewadahi kepentingan serta preferensi politik mereka, maka dari itu golput tidak dibenarkan, dikarenakan hak suara masing masing rakyat juga berpengaruh,
menggunakan hak pilih sebagai hak paling hakiki adalah cara terbaik untuk membawa perubahan daerah ini ke arah yang lebih baik. Selain itu, indonesia harus dipimpin orang terbaik maka jangan menjadi masyarakat yang hanya mengutamakan materi (golongan pencari uang tunai atau money politik).

Golput bukanlah solusi yang tepat. Dengan memberikan suara pada pemilihan umum, kita turut serta dalam menentukan masa depan bangsa, meningkatkan kualitas demokrasi, mempengaruhi kebijakan publik, dan menghormati hak suara. Oleh karena itu, mari kita gunakan hak suara kita dengan bijak dan bertanggung jawab. Anjuran golput dapat dianggap sebagai tindakan yang menciderai kedaulatan rakyat karena dengan tidak menggunakan hak suara, rakyat tidak dapat mempengaruhi keputusan politik yang dibuat oleh pemerintah. Namun, di sisi lain, golput juga dapat dianggap sebagai bentuk protes terhadap sistem politik yang dianggap tidak adil atau korup. Sebaiknya setiap orang memutuskan sendiri apakah akan menggunakan hak suaranya atau tidak, tetapi penting untuk mempertimbangkan dampak dari tindakan tersebut terhadap kedaulatan rakyat.

Tidak setuju terhadap golput karena pandangan ini merugikan esensi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Pemilihan umum merupakan sarana utama di dalam sistem demokrasi yang memberikan warga negara kesempatan untuk menentukan arah negara mereka. Anjuran golput, dalam konteks ini, dapat dianggap sebagai penolakan terhadap hak dan kewajiban partisipasi aktif dalam proses demokratis.

Partisipasi dalam pemilihan adalah bentuk kontribusi warga negara terhadap pembentukan pemerintahan yang sesuai dengan nilai dan kepentingan mereka. Golput, sebaliknya, mengarah pada minimnya representasi suara warga, yang pada gilirannya dapat merugikan kelompok-kelompok yang mungkin merasa tidak diwakili atau diabaikan.

Dalam masyarakat demokratis, pertukaran ide dan nilai melalui pemilihan umum adalah fondasi dari legitimasi pemerintah. Tidak setuju terhadap golput didasarkan pada keyakinan bahwa ketidakpuasan terhadap calon atau sistem politik seharusnya tidak menghalangi peran aktif dalam menentukan pemimpin dan arah kebijakan. Alih-alih meninggalkan proses demokrasi, lebih baik memanfaatkannya untuk menyuarakan aspirasi, mendorong perubahan, dan mencapai representasi yang lebih baik. Dengan demikian, menolak golput adalah upaya untuk mempertahankan dan memperkuat prinsip kedaulatan rakyat sebagai pilar utama demokrasi.

Disusun oleh :

Arsyah Geuvarra - 1312300271
Amanda Sanrima - 1312300272
Aurelia Nazwa - 1312300267
Sabryna Anggrian - 1312300
Ardy Pratama - 1312300269

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline