Lihat ke Halaman Asli

MUBARAK DIHUKUM SEUMUR HIDUP

Diperbarui: 25 Juni 2015   04:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh hakim Ahmed Rifaat dalam persidangan di Kairo. Mubarak dihukum seumur hidup karena tidak dapat mencegah pembunuhan terhadap 900 demonstran prodemokrasi selama berlangsungnya Revolusi Musim Semi di Mesir yang akhirnya menumbangkan pemerintahannya. Revolusi itu berlangsung 18 hari. sebelum membacakan vonis, hakim menyatakan, 30 tahun era kepemimpinan Mubarak sebagai era kegelapan atau mimpi buruk yang gelap.  Vonis tersebut kurang disetujui oleh para gerakan pro demokrasi mesir. Mereka menginginkan Mubarak dihukum mati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline