Seorang maling ayam tertangkap oleh ronda malam. Hanya saja saat diinterogasi di pos kamling, si maling berdalih rada-rada menyentuh hati mereka yang menyaksikan.
"Saya mengaku telah berbuat khilaf. Saya betul-betul kebingungan, anak bungsu saya sakit keras. Sedangkan uang untuk biaya pengobatan sama sekali saya tidak punya lagi. Apa boleh buat, terpaksa saya melakukan perbuatan jahat ini," keluhnya sambil mengacungkan kedua tangannya, meminta ampunan.
Bisa jadi warga pun yang semula sudah beringas, hendak menghakimi si maling, akhirnya surut juga kemarahannya. Hatinya trenyuh, karena tersentuh dengan argumentasi orang yang semula dianggap jahat itu. terlebih lagi jika mereka memang tahu kondisi kehidupan maling itu sehari-harinya.
Maka mereka pun melepaskannya. Usai dinasihati, tentu saja. Janganlah sekali-kali berbuat jahat lagi. Lebih baik berterus terang kalau memang membutuhkan. Tak lupa Pak RT pun memberikan sedikit uang untuk membantu kebutuhannya.
Lain halnya dengan seorang suami tertangkap basah oleh istrinya sedang berbuat mesum dengan ibunya sendiri. Menantu dengan ibu mertua itu melakukan hubungan laiknya suami dengan istri. Kemudian istrinya pun histeris. Tidak sudi menerima kenyataan di depan matanya.
Para tetangga, termasuk ketua RT, berdatangan menghampiri rumah tempat kejadian. Lalu menantu dan ibu mertua tersebut ramai-ramai diinterogasi.
"Saya khilaf, Pak," kata menantu yang diikuti anggukan kepala ibu mertua.
Sepertinya warga tidak akan begitu saja percaya dengan alasan yang mereka berdua kemukakan. Walaupun misalnya khilaf salah masuk kamar sekalipun.
Orang akan menduga kalau ibu mertuanya memang sudah gatal, sementara anak menantunya jelas-jelas tak punya moral. Sehingga alasan karena khilaf pun dianggap hanyalah dalih yang dibuat-buat.
Demikian juga dengan seorang koruptor yang sedang diperiksa aparat penegak hukum, atawa sedang ditanya awak media dalam konferensi pers usai pemeriksaan, seringkali kita mendengar, atawa membaca di media. Pejabat korup tersebut mengaku telah berbuat khilaf juga.
Mendengar atawa membaca dalih oknum pejabat semacam itu, maka kita pun hanya bisa tersenyum kecut belaka. Sama sekali tidak percaya dengan yang dikatakannya. Suatu hal yang mustahil seorang oknum aparat negara, baik sipil, militer, maupun polisi, jaksa, dan hakim, bisa dibuat khilaf manakala melakukan perbuatan tercela yang merugikan negara.