Lihat ke Halaman Asli

Adjat R. Sudradjat

TERVERIFIKASI

Panggil saya Kang Adjat saja

Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Lalu Bagaimana dengan Harun Masiku?

Diperbarui: 31 Juli 2020   18:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harun Masiku (wartakota.tribunnews.com)

Buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra sudah berhasil ditangkap aparat Polri di negeri Jiran, Malaysia. 

Tampaknya keberhasilan  Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bersama Polisi Diraja Malaysia menangkap Djoko di sebuah apartemen di Kuala Lumpur pada Kamis, 30 Juli 2020 itu, telah membuat ekspektasi publik semakin tinggi terhadap kinerja aparat penegak hukum yang satu ini untuk terus menangkap buronan lainnya.

Terlebih lagi dengan buron kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yakni mantan calon legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, yang sampai saat ini seakan-akan lenyap ditelan bumi. 

Nama mantan caleg PDIP Harun Masiku pun trending di Twitter menyusul penangkapan direktur PT Era Giat Prima itu. Warganet mempertanyakan bagaimana kelanjutan dari upaya aparat penegak hukum dalam memburu dan membekuk buronan kasus suap komisioner KPU tersebut.

Bagaimanapun juga lenyapnya Harun Masiku sampai sekarang ini telah menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang menduga, bahwa kader partai berlogo kepala banteng dengan moncong putih itu sengaja disembunyikan oleh kekuatan yang ada di belakangnya.

Bahkan ada juga yang memprediksi apabila Harun Masiku telah dilenyapkan, dengan tujuan agar kasusnya tidak berkembang liar. Lantaran dikhawatirkan akan menyeret nama-nama besar yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Prediksi yang cenderung berbau tudingan itu terutama datang dari pihak yang selama ini berseberangan dengan pemerintah, maupun rival politik PDI-P sendiri. Seakan-akan kasus itupun menjadi amunisi yang ampuh untuk menyerang musuh politiknya itu.

Selain itu kritikan publik yang cukup pedas ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebab di tangan dua Lembaga itu juga publik mengetahui bahwa kasus lolosnya Harun Masiku, ketika tengah ditangani lembaga antirasuah, dan akibat keteledoran pihak imigrasi yang notabene sebagai bagian dari Kemenkumham.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang ikut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline