Pergaulan bebas di kalangan remaja yang berujung pada terjadinya hubungan seks yang bebas, alias tanpa adanya suatu ikatan yang sah, merupakan suatu masalah besar yang patut mendapat perhatian.
Bagaimana pun akibat dari hubungan seks bebas niscaya bakal diikuti banyak masalah lain di belakangnya. Seumpama status dalam pengisian kolom identias, baik kartu tanda penduduk (KTP), paspor, dan lain sebagainya akan dipertanyakan.
Begitu juga status anak keturunan pasangan tersebut sami mawon juga, alias tak ada bedanya dengan kedua orang tua biologisnya. Apabila membutuhkan akta lahir saja misalnya, sudah pasti akan mendapat kesulitan.
Belum lagi kalau sampai bicara dengan masalah agama. Sepertinya semua agama yang ada di Indonesia ini mengharamkan adanya hubungan seks bebas di antara para penganutnya.
Terlebih lagi sebagian besar masyarakat di negeri ini masih menganut budaya konservatif, dan menganggap tahu terhadap masalah seks.
Akan tetapi apabila hubungan seks bebas, pelecehan seksual, juga pemerkosaan, hingga praktik aborsi yang sudah dianggap sedemikian masifnya terjadi belakangan ini, para orang tua dan para pemangku kepentingan pun dibuat pusing karenanya. Lalu apa yang harus dilakukan?
Semuanya Dimulai dari Rumah Sendiri
Sepertinya dalam masalah tersebut, kedua orang tua di rumah memiliki peran yang besar. Sehingga pandangan tabu pun harus segera dienyahkan, dan pendidian seks sudah saatnya diberikan kepada anak-anak sedini mungkin.
Hal itu barangkali dapat dimulai dengan sikap kedua orang tua di dalam membina hubungan di tengah keluarganya.
Rumah tangga yang harmonis bukan sekedar angan-angan belaka, akan tetapi harus diciptakan oleh suami dan isterinya dengan bermodalkan cinta dan kasih sayang. Selain itu menjaga kesetiaan satu dengan lainnya pun harus tetap dipertahankan.
Sebagaimana dikatakan Usep Romli, sastrawan dan budayawan Sunda di dalam salah satu puisi karyanya, asas monoloyalitas, atawa kesetiaan pada pasangan merupakan langgengnya suatu ikatan hubungan suami-isteri dalam membina rumah tangganya.