Lihat ke Halaman Asli

Adjat R. Sudradjat

TERVERIFIKASI

Panggil saya Kang Adjat saja

Ah, Masa Sih Masalah Jodoh Jadi Urusan Negara?

Diperbarui: 21 Februari 2020   20:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sumber: Pexels.com)

Saya tak habis pikir dengan gagasan yang diutarakan seorang Muhadjir Effendy, yang notabene pejabat negara, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, bahwa pernikahan harus berdasarkan lintas perekonomian.

Alasan yang bersangkutan mengemukakan wacana tersebut, kira-kira dapat diterjemahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia ini. Karena bisa jadi Pak Menteri yang satu ini khawatir program kerjanya keteteran, apalagi jika melihat laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2019 lalu, tercatat penduduk miskin di negeri ini berjumlah 25,14 juta jiwa, atawa 9,41 persen dari 269 juta jiwa jumlah seluruh penduduk Indonesia.

Sehubungan Pak Muhadjir pun berdalih ihwal perkawinan tersebut dengan membawa-bawa istilah yang cuma di kenal di kalangan umat Islam saja, yakni dengan menyebut kata kufu, yang bersal dari bahasa Arab, dan lebih spesifiknya lagi banyak dipergunakan di dalam ilmu Fiqh, serta apabila kata kufu tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia memiliki arti setara, atawa sepadan, maka urusannya bisa jadi juga gagasan mantan Mendikbud itu ditujukan hanya untuk warga negara Indonesia dari kalangan yang beragama Islam saja.

Apabila memang benar dugaan di atas, betapa gegabah, atawa cerobohnya seorang pejabat negara sekelas Menko melontarkan wacana seperti itu. Jangan disalahkan apabila kemudian publik pun menganggapnya sebagai sesuatu yang tak patut, dan hanya akan menimbulkan kehebohan yang berujung meremehkan. Sehingga baik bagi pribadi Muhadjir Effendy sendiri, maupun Presiden Jokowi yang telah menempatkannya di jajaran kabinet Indonesia Maju, paling tidak akan menanggung malu yang tak terkira.

Betapa tidak, sebagaimana diketahui, Muhadjir Effendy ini menyandang gelar akademis yang berderet di depan dan di belakang namanya. Profesor Doktor Muhadjir Effendy, M.A.P. Sehingga sudah barang tentu menjadi jaminan yang tidak lagi meragukan bagi Jokowi untuk mengangkat yang bersangkutan menjadi pembantu utamanya.

Akan tetapi kenyataannya, sepertinya pernyataan yang baru-baru ini dilontarkannya tersebut tidak sekufu dengan jabatan maupun gelar akademisnya itu. Bahkan sungguh bertolak belakang, dan hanya menimbulkan kehebohan yang berujung oleh masyarakat awam saja ditertawakan.

Soalnya urusan jodoh itu menurut keyakinan kalangan umat Islam, ada di tangan Allah Swt. Sama halnya dengan kematian, musbah, dan kebahagian, konon ditentukan oleh Allah yang mahakuasa juga.

Sehingga jangankan seorang Menko PMK, orang tuanya sendiri, di jaman now ini, soal urusan jodoh anak-anaknya jauh berbeda dengan jamannya Siti Nurbaya. Mereka tidak dapat lagi dipaksa-paksa, karena generasi milenial sekarang ini sudah pasti akan bicara soal hak asasi manusia yang menjadi senjata utamanya. Apa boleh buat, orang tua pun sudah pasti tak akan berkutik lagi karenanya.

Terlebih lagi jika mereka sudah mengingatkan orang tuanya, bahwa urusan jodoh ada di tangan Allah Swt. Mau bicara apalagi orang tua yang saban hari tak henti berdzikir, dan menunaikan syariat agama dengan taat dan taqwa, andaikata anaknya sudah bicara sedemikian rupa?

Demikian juga halnya dengan argumentasi yang berdasarkan sudut pandang agama Islam, Pak Muhadjir Effendy ini seolah-olah sedang menggunakan kacamata kuda saja laiknya.

Sehingga timbul pertanyaan, apakah penduduk Indonesia ini semuanya sebagai penganut agama Islam saja, atawa memang ada maksud lain di baliknya?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline