RENCANA penghematan energi nasional yang akan diberlakukan 1 Juni mendatang, kemungkinan besar akan sulit dilaksanakan. Apalagi terkait dengan salah satu kebijakan yang dikemukakan SBY Selasa malam, yaitu pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah pusat dan daerah.
Betapa tidak. Karena sudah menjadi rahasia umum, bagaimana mental birokrasi di negeri ini selama ini. Sekalipun telah dibuat bermacam aturan, yang intinya harus memiliki disiplin yang tinggi dan berpegang teguh terhadap sumpah jabatan, pada kenyataannya tetap saja aturan itu hanyalah merupakan lembaran kertas yang tidak ada maknanya sama sekali.
Peraturan dan kebijakan diberlakukan, pelanggaranpun terus berjalan. Itu merupakan kenyataan yang tidak dapat lagi disangkal. Salah satu buktinya adalah korupsi. Meskipun SBY sendiri menganggap musuh terhadap perilaku curang yang merugikan uang Negara itu, bahkan sampai dibuatkan iklan yang membuat rakyat terpesona, kenyataannya orang-orang di dekatnyalah yang paling besar maling duit Negara itu.
Maka dalam hal kebijakan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan plat merah pun, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pula penyelewengan. Yang tentunya akan tetap membuat anggaran semakin defisit saja. Para pemilik kendaraan plat merah itu akan mengakalinya dengan cara menggunakan plat nomor ganda, untuk menghindarinya. Agar tetap dapat menggunakan BBM bersubsidi.
Dalam hal seperti ini, rakyat kecil, para pembuat plat nomor kendaraan kaki lima diperkirakan mungkin akan mendapat berkah. Mereka akan kebanjiran pesanan dari para pemilik kendaraan berplat merah itu, seperti yang pernah dilakukan ketua umum Partai Demokrat, anas Urbaningrum beberapa waktu lalu. Karena Anas pun pernah menggunakan plat nomor ganda untuk kendaraannya.
Bahkan bukan hanya Anas saja. Disinyalir sekarang pun banyak berkeliaran kendaraan plat merah yang diubah platnya dengan nomor lain. Terutama saat digunakan di luar dinas. Untuk keperluan pribadi, atau keluarganya. Malahan sudah banyak diberitakan untuk digunakan berselingkuh misalnya, atau agar bebas masuk ke lokalisasi sekalipun.
“Apa salahnya kita pun meniru AU. Tokh Anas pun tidak pernah mendapat hukuman dari penggunaan plat nomor ganda itu, “ demikian kira-kira kilah mereka – para pemilik kendaraan plat merah itu. ***
Cigupit, 2012/05/30
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H