Ya, di mata warga desa uang senilai Rp 1 M sungguh luar biasa. Apalagi bagi desa yang di jaman Orde Baru tempo dulu masuk kategori IDT (Inpres Desa Tertinggal), sudah pasti bakal menumbuhkan sejuta impian dalam mengejar ketertinggalan.
Eit, tapi tunggu dulu. Mari kita telaah isi surat yang dikirimkan Letjen (Purn) Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra kepada para Kepala Desa itu.
... Melihat kenyataan ini, tidak ada cara lain yang menurut kami paling efektif selain menyampaikan dana tersebut langsung ke masyarakat tanpa melalui jalur yang birokratis.
Untuk itu, saya atas nama Partai GERINDRA pada tanggal 26 Oktober 2013 lalu, di depan perwakilan Kepala Desa Seluruh indonesia, telah menandatangani suatu komitmen bahwa jika masyarakat memberi dukungan kepercayaan dan mandatnya kepada Partai GERINDRA . maka pemerintahan yang kami pimpin akan mengalokasikan minimal Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) dari APBN setiap tahunnya untuk setiap desa. Dana tersebut akan diserahkan langsung kepada setiap desa yang penggunannya ditentukan sesuai dengan aspirasi masyarakat di masing-masing desa tersebut.
Komitmen ini adalah bentuk keberpihakan Partai GERINDRA kepada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran sebagian masyarakat Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Saya berharap berita gembira ini dapat saudara sampaikan kepada seluruh masyarakat yang saudara pimpin demi kebangkitan dan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati perjuangan dan usaha kita.
Ketua Dewan Pembina
Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
Prabowo Subianto
Secara kasat mata, bahkan di mata rakyat desa sendiri sekalipun, isi surat di atas jelas-jelas merupakan salah satu bentuk kampanye sebuah partai politik untuk mendapatkan dukungan suara. Hanya saja yang jadi persoalan sekarang, apakah janji Prabowo itu murni gagasan dan program partai Gerindra plus Prabowo sendiri, atau ‘menjiplak’ alias copy-paste dari UU Desa ?
Sebab kalau tidak salah, dalam UU Desa yang disahkan kemudian, konon setiap desa akan mendapatkan kucuran bantuan dana sekitar 1 M. Maka pertanyaan lainpun muncul, apakah UU Desa itu lahir berkat ‘jasa’ partai Gerindra yang di DPR sana cuma menduduki 26 kursi saja ?
Inilah masalahnya.
Dari dua pertanyaan di atas terkait surat tersebut, dapat diambil kesimpulam kalau seorang Prabowo begitu naif adanya. Apalagi bila dikaitkan dengan kondisi kekinian – di masa kampanye pileg saat ini, ditambah dengan nyapresnya seorang Jokowi, mental calon negarawan seorang Prabowo masih jauh di bawah rata-rata ternyata. Belum apa-apa sudah tuding sana-sini sebagai orang yang mencla-mencle, koruptor, dll... dsb.
Sehingga tepatlah sebagaimana dianalisa seorang pengamat dariInstitute for Research and Empowerment Yogyakarta, Prabowo telah menjual negara dengan rencana bantuan 1 M untuk setiap desa-nya itu. Oleh karena itu tak salah kalau banyak orang berpikir dua kali untuk memberikan dukungan. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H