Di tengah gejolak yang melanda dua institusi penegak hukum, Polri dan KPK, semakin hingar-bingar saja suasananya ketika beredar informasi bahwa sejumlah pegawai, termasuk penyidik aktif KPK, mendapatkan ancaman pembunuhan. Ancaman itu disampaikan melalui telepon dan pesan singkat. Teror tak hanya untuk para pegawai, tetapi juga anggota keluarga mereka. Sementara peneror itu sendiri hingga sekarang ini tidak menampakkan jati dirinya sama sekali. Sehingga dengan demikian bisa dikatakan sebagai penyebar teror gelap yang tidak bertanggung jawab.
Hanya saja saat Tim Sembilan menyambangi kantor KPK, ditemukan ada dua penyidik aktif KPK yang sedianya menjadi saksi dalam sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan versus KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya batal bersaksi karena mendapatkan ancaman. Sehingga bukan berangkat dari sikap apriori jika publik pun dalam hal ini akan mudah menebaknya.Kalau bukan pihak yang sekarang bersengketa, tidak menutup kemungkinan pula pelaku teror itu adalah para koruptor sendiri yang memang tidak suka dengan keberadaan KPK. Bisa saja para koruptor memanfaatkan keadaan sekarang agar semakin tegang, dan persoalanya kian melebar, sehingga lembaga antirasuah itu pun ahirnya hancur berantakan.
Kuatnya dugaan ke arah itu - para koruptor, karena ternyata pihak polri sendiri mendapat teror serupa. Sebagaimana diungkapkan Wakapolri yang menjadi pelaksana tugas Kapolri saat ini, Komjen Badrodin Haiti, bahwa ancaman tidak hanya diterima oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga oleh pihak kepolisian. Menurut Badrodin, saat ini ada pihak yang berusaha mengadudomba KPK dengan kepolisian.
Munculnya teror di dua lembaga penegak hukum yang saat ini sedang bersengketa, Presiden pun buru-buru memberikan instruksi agar kepolisian bisa menangkap pelaku teror itu. Jokowi mengaku sudah bertemu pimpinan KPK dua hari lalu. Selain itu, Jokowi juga sudah berkoordinasi dengan pucuk pimpinan Polri. Dalam pertemuan dengan kepolisian, kata Jokowi, pihak kepolisian ternyata juga menerima ancaman serupa.
Hanya saja terkait instruksi Presiden Jokowi tersebut, oleh Kabareskrim komjen Budi Waseso bukannya ditaati, dan segera melaksanakannya. Budi Wasesojustru malah memberikan tanggapan yang terkesan seperti suatu bantahan terhadap perintah itu. Budi meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan teror yang dialami para pegawainya.
Pernyataan Kabareskrim di atas, selain terkesan lepas tangan dari tugas dan kewajiban, juga kentara sekali kalau seorang budi Waseso ini seperti begitu jumawanya, dan menyimpan dendam teramat dalam terhadap KPK. Selain itu sikapnya tersebutbegitu jelas bukannya cepat tanggap, tapi ternyata kalau dirinya sudah tidak mengindahkan perintah seorang Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan di negeri ini.
Padahal sebagai salah seorang kandidat yang saat ini digadang-gadang Kompolnas untuk menduduki kursi Tri Brata 1, Budi Waseso mustinya lebih baik bersikap mawas diri , dan berhati-hati di dalam setiap sikap maupun ucapannya.Karena bukan hanya Presiden dan anggota DPR saja yang akan menilainya. Tetapi bisa jadi yang paling tajam mata dan telinganya dalam menilai perilaku salah satu calon pejabat tinggi seperti Kapolri, adalah rakyat banyak yang sudah sekian lamanya mengidam-idamkan memiliki pimpinan di lembaga kepolisian tersebut adalah sosok seorang yang benar-benar membawa angin segar untuk menuju ke arah perubahan, paling tidak merubah total paradigma rakyat banyak yang memandang institusi polri yang selama ini cenderung negatif.
Sehingga dengan demikian, publik pun dengan cepat bisa mengambil suatu kesimpulan, “Koq seorang calon Kapolri begitu sombongnya. Belum jadi Kapolri saja sudah berani menentang perintah seorang Presiden... “
Tapi entahlah. Yang dikatakan Budi Waseso tersebut karena yang bersangkutan belum mendengar langsung instruksi Jokowi – sebagaimana biasanya alasan yang suka dijadikan bela diri dari suatu permasalahan, atawa memang jelas merupakan sikap arogan yang menjadi bawaan Budi Waseso sendiri, sebagaimana halnya penilaian kompolnas bahwa Budi Waseso dinilai memiliki rekam jejak yang buruk, bahkan dianggap tak memenuhi syarat menjadi Kepala Bareskrim Polri karena menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Salah satu alasannya lantaran Budi tidak pernah menjabat sebagai Kapolda tipe A.
Entahlah. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H