Lihat ke Halaman Asli

SEPUTAR INDONESIA

Semua Untuk Indonesia

Sepekan Progres Pekerjaan TMMD 111 Kepulauan Selayar Capai 45%

Diperbarui: 21 Juni 2021   20:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Progres hari ke 7 pelaksanaan TMMD Ke 111 Kepulauan Selayar TNI Kodim 1415 dari semua kegiatan yang dilaksanakan secara umum telah mencapao 45%. Dari pengerjaan pembukaan jalan ruas Bitombang - Tola sepanjang 3,2 KM dengan lebar 7,5 meter, pengerjaan jembatan Tola serta pembangunan mesjid Tola.  Hal mana disampaikan oleh Dansatgas TMMD Ke 111 Kepulauan Selayar, Letkol. Kav. Adi Priatna, di media centre TMMD Ke 111 Kepulauan Selayar pada Senin (21/6). 

Selain melaksanakan pekerjaan fisik, TMMD Ke 111 Kepulauan Selayar juga melaksanakan program non-fisik, berupa penyuluhan kesehatan, penyuluhan hukum dan membantu warga dalam pengenalan dan pemanfaatan internet, jelas Dansatgas TMMD 111, Letkol. Kav. Adi Priatna. 

Mengenai kendala yang dihadapi, menurutnya tidak terlalu berarti dan tidak menghalangi personil Satgas TMMD 111 untuk terus menyelesaikan pekerjaan. Kendalanya ya itu, cuaca yang kerap berubah-ubah. Kendala tehnis ya, peralatan besar yang harus didatangkan ke lokasi sementara jalur ke lokasi cukup terjal. Untuk pengadaan bahan-bahan tetap lancar walau harus melalui jalur lau sebagai alternatif saat hujan tiba, ungkap Letkol. Kav. Adi. 

Insya Allah, semua akan berjalan lancar dan sesuai rencana, serta kami juga mohon doa, agar personil Satgas TMMD 111  Selayar yang saat ini bekerja dilapangan tetap sehat dan tetap dalam lindungan Allah SWT. pungkas Letkol. Kav. Adi Priatna. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline