Saya tahu betul bahwa Abraham Samad SH menghapal sangat jelas kasus korupsi dana Apbd Selayar tahun 2002 senilai 5,5 M rupiah telah berimbas hingga tahun 2009 dalam pembelian kapal feri murah meriah muntah-muntah senilai 750 juta rupiah lengkap dengan cat baru dan boks baru sebagai ruang vip ber AC dengan hanya membeli sebuah kapal landing craft tank Manumbar IX kemudian di sulap menjadi sebuah kapal feri impian orang Selayar yang kemudian dibandrol dengan harga 5,5 M lengkap dengan kwitansi bermeterai dan cap saksi serta persetujuan semua yang terkait bertanggungjawab atas uang rakyat di Selayar saat itu walaupun pada akhirnya semuanya cuci tangan dan tidak satupun yang mau menjadi penanggungjawab dalam pencurian uang rakyat miliaran rupiah ini. Tidak sampai disitu saja proses merugikan negara ini, karena pada proses pembayaran utang daerah ke bank pembangunan Sulsel sebagai pembayaran pengembalian kredit yang timbul dengan jaminan apbd Selayar selama hampir sepuluh tahun hingga tahun 2010. Selanjutnya sejumlah pengeluaran kemudian muncul akibat kasus ini termasuk pembiayaan yang dibebankan atas proses hukum yang timbul serta perkara yang ditimbulkan oleh masalah ini. Namun hasilnya tetap saja sama, Kapal Feri Rakitan KM Takabonerate Selayar hingga saat ini belum di kembalikan ke Selayar setelah sebelumnya dijadikan sebagai barang bukti oleh kejati Sulsel sekitar tahun 2003/2004 lalu dengan tersangka mantan Bupati Selayar HM.Akib Patta dan Mantan Ketua DPRD Selayar H.Ince Langke IA menyusul para tersangka lainnya sebanyak 9 orang wakil rakyat serta beberapa pejabat pemkab Selayar yang land sektornya menjadi pelaksana teknis pengadaannya. Kasus Korupsi pembelian kapal feri sebagai barang yang sangat dibutuhkan masyarakat Selayar ternyata telah menjadi sebuah sumber awal defisitnya anggaran rakyat Selayar hingga saat ini. Bisa dibayangkan ketika pertama kali sebuah transasksi harus dipertanggungjawabkan semahal mungkin padahal harganya sangat murah hanya karena mau menutupi utang yang timbul akibat pembelian kapal feri tersebut. Sehingga sangatlah pantas bila semua yang pernah terlibat dan pernah mengambil keuntungan dari pembelian kapal feri takabonerate ini merasa bersalah dan malu, bukan malah sebaliknya merasa bersih dan sok suci karena penegak hukum tidak berhasil mendeteksi kesalahan anda dalam pemeriksaan. Yang kemudian di kuatkan dalam putusan hakim yang hanya mengadili sesuai pasal dalam undang-undang yang di ajukan oleh JPU saat itu. Kasus ini telah sampai ke tingkat pusat peradilan dipusat. Malah telah dilaporkan ke pusat dimana pusatnya orang melaporkan kasus koruspi di Indonesia ini. Dengan terpilihnya pak Abraham sebagai ketua KPK maka kami hanya bermaksud mengingatkan bahwa kapal takabonerate yang pernah menjadi salah satu gawe advokasi Bapak sampai saat ini masih belum tuntas malah mengarah ke kapal hilang, uang hangus dan proses hukumnya mampus. Itu saja, Pak. Siapakah Sebenarnya yang paling banyak menerima uang dalam proyek ini ? Jawabannya adalah .. Diantara Mereka Para Terdakwa itu Pasti Tahu .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H