Lihat ke Halaman Asli

SEPUTAR INDONESIA

Semua Untuk Indonesia

Kapal Nelayan Bulukumba Berisi Penyu Hijau Ditangkap Polres Selayar

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setidaknya ini menjadi bukti bahwa kegiatan Illegal Fishing memang masih marak diperairan laut Kabupaten Kepulauan Selayar atau setidaknya bahwa kegiatan nelayan yang beroperasi di kawasan laut selayar masih terus berbau illegal dan perlu penindakan seperti yang dilakukan oleh aparat kepolisian hari ini.

Bila menilik sejumlah perintah dan penindakan yang dilakukan oleh apara kepolisian selayar sudah sejalan dengan apa yang menjadi penegasan Kapolres SelayarAKBP.Setiadi, pada setiap kesempatan menegaskan bahwa penanganan illegal fising merupakan prioritas bagi polisi dikawasan kepulaua ini. Kendati demikian dirinya sebagai Kapolres meminta kepada masyarakat selayar untuk terus memberikan informasi melalui nomor layanan sms pengaduan yang langsung diketahuinya.  Termasuk bila ada anggota yang di sinyalir melakukan sesuatu yang tidak benar sesuai tugas dan fungsi polisi.  Dalam sebulan terakhir ini pihaknya telah melepaskan  sejumlah penyu hijau hasil tangkapan  polres selayar kembali ke habitatnya. Menyangkut adanya sejumlah informasi yang masuk ke layanan sms pengaduan Kapolres Selayar,  masih terus melakukan pengembangan informasi dan bila betul maka akan segera ditindak lanjuti.

Selain menangkap pelaku penangkapan penyu hijau yang merupakan satwa di lindungi , Polres selayar juga mengamankan sebuah kapal penangkap ikan asal kabupaten bulukumba, namun hingga hal ini di tulis, belum ada data tambahan mengenai penangkapan tersebut. Yang pasti sebagian besar pelaku ilegal fishing berasal dari luar kabupaten Selayar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline