Lihat ke Halaman Asli

SEPUTAR INDONESIA

Semua Untuk Indonesia

Taman Laut Takabonerate Selayar Dinyatakan Telah Hancur Akibat Kegiatan Illegal Fishing Selama Berpuluh Tahun

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sebuah wawancara live dengan sebuah radio swasta di kabupaten kepulauan selayar, DR.Ir.Marjani Sultan Msi keceplosan mengeluarkan kalimat bahwa kerusakan zona inti dikawasan nasional Takabonerate Selayar telah parah, malah terumbu karang yang tersisa baik saat ini hanya 20% dari luasnya kawasan. Penyebabnya adalah kegiatan illegal fishing bom ikan dan bius. Mungkinkah semuanya akan kembali menjadi kebanggaan bagi masyarakt Selayar ? ataukah penantian tersebut tidak akan kunjung datang lagi akibat tidak berhentinya kegiatan penangkapan ikan dengan bahan peledak dan bius dikawasan ini ?  Semuanya terjawab pada sebuah teori para oknum oknum yang bertitel pakar perikanan, pakar kelautan, pakar terumbu karang, pakarhewan laut, pakar komunikasi dan sosialisasi, pakar media, pakar keuangan dan pakar keamanan. Termasuk pakar pembuat proposal atas kerja kerja para pendampingan denganmenjual dan memperatas namakan masyarakat lokal  yang nyata nyata korup dan raja mark up.

Hingga akhirnya sejumlah tulisan dan artikel terkait hal ini turut terlampir dengan maksud menyimpan sebagai arsip dan bahan bacaan kelak bagi mereka mendapati porak porandanya kawasan laut nasional Takabonerate .

Polres Selayar Amankan 9 Ekor Penyu Hijau Tanpa Pemilik

Cukup menggembirakan para pemerhati dunia perikanan dan kelautan di Kabupaten Kepulauan Selayar ketika khabar  keberhasilan menggagalkan perdagangan illegal  hewan laut yang langka dan terlindungi oleh pihak kepolisian Selayar.  Namun yang menarik dari keberhasilan tersebut, bahwa  ke sembilan ekor hewan laut yang di amankan tidak diketahui siapa pemiliknya.  Menurut sumber di mapolres, hingga saat ini pihak polisi  masih terus melakukan upaya pengembangan..........................................................



Ke 9 ekor penyu hijau dengan diameter tulang belakang sekitar 1 meter di amankan dari pinggir laut dusun Tajuiya, desa Bungaiya, Kecamatan Bontomatene.  Selanjutnya diamankan oleh polsek Bontomatene dan di jemput oleh tim kepolisian Selayar .   Kapolsek Bontomatene kepada wartawan menjelaskan singkat bahwa hewan ini akan di jual dengan harga ratusan ribu rupiah per ekor. Namun sejauh penjelasan yang di beritakan oleh sejumlah media di Sulawesi-selatan, tidak disebutkan apakah telah ada target yang di curigai sebagai  pemilik atau penangkap hewan langka di lindungi tersebut................................................................................



Hingga saat ini Sabtu (20/8)  ke sembilan ekor penyu hijau tersebut diamankan di mapolres Selayar...................................................................................................................................................



Gara -Gara Dipaksa Setor Doble, Petugas Jagawana Penyok Di Amuk Massa Nelayan Selayar (1)

Memalukan dan sangat disayangkan oleh sejumlah pihak di Kabupaten Kepulauan Selayar setelah pada Minggu malam (7/8) Haeruddin, seorang petugas Jagawana Kepulauan Selayar dan Petugas Penagihnya di desa Jinato babak belur dan nyaris merenggang nyawa termasuk rekan kerja oknum jagawana bernama Arman. Dalam kegelapan malam ke 2 oknum yang cukup meresahkan warga selama ini ,dapat meloloskan diri dari amuk massa keluarga nelayan Desa Jinato Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi-selatan yang tidak menerima perlakuan sang Jagawana. Perlakuan yang dimaksudkan dalam sebuah percakapan telepon dengan warga nelayan Jinato Selayar adalah bahwa oknum jagawana dimaksud melakukan penagihan pembayaran mencari hasil laut di wilayah kawasan nasional takabonerate untuk musim pencarian minggu ke 3 Agustus hingga minggu 2 september padahal untuk musim tersebut sesuai perjanjian, bahwa petugas dari lembaga manapun tidak dibenarkan melakukan penagihan pajak Turo” untuk musim selanjutnya dengan alasan apapun. Yang berlaku adalah nelayan siap mengeluarkan uang pengamanan mencari ikan di kawasan nasional Takabonerate Selayar sebesar 300 ribu per musim tangkap dan untuk musim tangkap saat ini telas lunas dimana sejumlah nelayan mengaku telah membayar uang keamanan sebesar 300 ribu perbulan selanjutnya telah terdaftar melunasi kepada pak binmas, catatannya ada Pak, dipegang oleh Pak Dacing, ipar dari kepala desa” Jinato ujar sumber saat di hubungi via telepon. Tapi oknum kemudian tidak mau mengerti dan sedikit memaksa kepada semua nama yang terdaftar di catatan penagihan agar bisa menyetor lebih awal dengan alasan mau lebaran, dengan sedikit kasar dan mengeluarkan kalimat bernada mengancam akan menangkapi para pelaku illegal fishing, dan hal ini terdengar oleh sejumlah warga nelayan yang ditemuinya sejak siang hari, saat tiba di pulau nelayan tersebut. Akibatnya warga mengaku sangat tertekan saat hal ini mulai beredar diantara para punggawa.................................................................

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline