Forum Peduli Selayar melalui siaran persnya Selasa (1/2) menyoroti dan menyayangkan beredarnya foto copy pemberitaan bahwa nilai scoring cpns akan di ulang dan informasi bahwa pengumuman hasil cpns selayar akan di ulang yang disebarkan oleh oknum oknum yang tidak dapat mempertanggungjawabkan kebenaraannya yang dinilai sangat mengganggu dan merawankan kondisi keamanan diwilayah kabupaten kepulauan Selayar. Hal ini mulai terjadi saat sejumlah Koran terbitan Makassar memberitakan adanya dugaan rekayasa dalam penentuan scoring nilai hasil pelaksanaan ujian cpns selayar yang dilaporkan salah satu lsm ke pemprov sul-sel yang kemudian dilanjutkan oleh pemprov bermohon ke kementerian pendayaagunaan aparatur Negara untuk dilakukan audit terhadap surat keputusan kabupaten kepulauan selayar 871/245/XII/BKD/2010 tanggal 12 Desember 2010 tentang penetapan kelulusan CPNSD formasi pelamar umum Selayar dan Skoring nilai ujian yang dikeluarkan Universitas Indonesia (UI) sehari sebelumnya.
Sigit Sugiman, coordinator pemantau cpns dari FPS menjelaskan bahwa sejumlah informasi dari anggota forum yang bertugas di wilayah kecamatan melaporkan melalui sms , bahwa ada yang sengaja mengedarkan fotocopy sebuah berita Koran yang isinya menyebutkan hasil scoring nilai pengumuman hasil cpns selayar dilaporkan sangat sarat rekayasa dan akan diperiksa kembali. Informasinya sangat cepat beredar, malah isi berita telah tiba di tengah masyarakat secara berlebihan dari isi pemberitaan tersebut. Sehingga ada sejumlah keluarga yang salah seorang anggota keluarganya lulus dalam ujian cpns terpantau melakukan komunikasi kepada semua keluarga peserta lainnya yang lulus untuk bersiap siap untuk melakukan upaya hokum kepada pihak berwajib. Belum lagi ada oknum yang sengaja menyebarkan fotocopy hasil scoring terbaru pengumuman cpns selayar yang terkesan dikeluarkan resmi oleh bkn. Bila hal ini terus dibiarkan dan tidak cepat diantisipasi oleh pihak pihak terkait maka kami sangsi akan terjadi hal yang dapat merugikan orang selayar senbdiri. Misalnya adanya penyesatan informasi yang dapat memancaing mereka yang telah lulus dalam pengumuman resmi sebelumnya.
Sementara itu aktivis pemerhati selayar lainnya juga menyebutkan bahwa seharusnya pemprov setelah menerima adanya pengaduan dari lembaga non pemerintah segera melakukan upaya klarifikasi ke pihak pemerintah kabupaten kepulauan selayar atau minimal ke panitia penerimaan cpns di Kabupaten kepulauan Selayar, atau setidaknya bahwa bila benar ada kecurangan kenapa tidak segera melaporkan hal ini ke pihak berwajib ? sehingga secara prosudure, pemprov tidak mempermainkan hukum formal dengan melakukan tindakan hokum dari aturan main yang mereka keluarkan sendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI