Lihat ke Halaman Asli

Arry Azhar

Pembelajar

Law Enforcement

Diperbarui: 10 November 2022   18:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Law Enforcement atau penegakan hukum yang  menjadi buah bibir saat ini. Penegakan hukum merupakan suatu kebutuhan di era demokrasi sekarang ini. Hukum, sebaiknya menjadi penengah ketika terjadi perselisihan dan pelanggaran, tentu saja dengan tanpa pandang bulu.

Fakta hari ini, kita diperlihatkan justru sebaliknya, dilihat dan dirasakan hukum seperti tajam kebawah. Menindak tegas kepada yang tidak disukai atau dianggap bersebrangan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Arti equality before the law ditemukan di hampir semua konstitusi negara di dunia ini. Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara.

 Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah. Maka setiap aparat penegak hukum terikat secara konstitusional dengan nilai keadilan yang harus diwujudkan dalam praktik, Namun menegakkan equality before the law bukan tanpa hambatan. Dapat berupa hambatan yuridis dan politis, atau hambatan sosiologis dan psikologis.

Mengapa susah sekali menegakkan hukum dengan adil, ini terjadi mungkin karena kita telah lama tidak memiliki kesadaran untuk tertib dan berdisiplin. Contoh kasus, beberapa pengendara sepeda motor mengenakan helm atau penutup kepala, sebagian besar karena takut dengan Polisi, bukan karena keamanan bagi kepalanya sendiri, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdisiplin dan menghargai hukum memang harus menjadi budaya, walau terkadang hukum itu tidak menyenangkan bagi yang terkena sanksinya. Contoh kasus kembali ialah ketika adanya peraturan dilarang menggunakan stiker dalam WhatsApp Grup, karena mungkin akan membuat mengikisnya budaya tulis menulis dan tidak sesuai dari tujuan grup itu dibuat.

Hukum adalah sebuah sistem agar terciptanya sebuah keteraturan dalam bermasyarakat, walaupn terkadang hukum digunakan oleh Tirani untuk melanggengkan kekuasanannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline