Lihat ke Halaman Asli

ARIF R. SALEH

TERVERIFIKASI

SSM

Mewaspadai Penyebab Petugas KPPS Banyak yang Sakit dan Meninggal Dunia

Diperbarui: 18 Januari 2024   14:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota KPPS, saat pemungutan suara ulang Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan. Sumber: kompas.id

Hitung mundur Pemilu Serentak 2024 di Website KPU menunjuk angka 27 hari. Ini berarti pelaksanaan pesta rakyat semakin mendekati hari penyelenggaraan. Tepatnya di tanggal 14 Pebruari 2024.

Kilas balik pelaksanaan Pemilu 2019 menyisakan catatan kelam. Sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia. Begitupun yang sakit jumlahnya menembus angka 5.175 petugas. (Lihat Sumber)

Sebagai petugas KPPS yang kenyang pengalaman sejak Pemilu 1997 hingga Pemilu Serentak 2019, penulis mencatat 3 hal yang bisa menjadi pemicu banyaknya petugas KPPS meninggal dunia dan sakit, di antaranya:

Pertama, Faktor Usia dan Komorbid

Rekrutmen petugas KPPS di Pemilu Serentak 2019 tidak ada batasan usia. Memungkinkan banyak orang yang berpengalaman sebagai petugas KPPS dengan usia lebih 55 tahun masih terjaring sebagai petugas KPPS.

Faktor usia bagaimanapun ada pengaruh terhadap resiko gangguan kesehatan dan berdampak pada aktivitas seseorang.

Terdapat resiko 5 gangguan kesehatan bagi orang yang telah mencapai umur 50 tahun ke atas seperti tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, artritis, diabetes, dan osteoporosis. (Lihat Sumber)

Gejala gangguan kesehatan yang paling banyak dirasakan adalah mudah lelah.

Rasa lelah yang dipaksakan karena tekanan pekerjaan petugas KPPS saat pemungutan, penghitungan, dan pelaporan Pemilu Serentak dapat berakibat petugas jatuh sakit dan bahkan meninggal dunia.

Kedua, Kelelahan

Petugas KPPS yang berpengalaman dan raport kinerja teruji mumpuni dari saat persiapan, pelaksanaan, penghitungan, hingga pelaporan Pemilu Serentak 2019 menjadi tumpuan di banyak TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Perekrutan petugas KPPS yang tidak kompeten dalam tahapan Pemilu Serentak memunculkan tanggung jawab lebih hanya kepada dua atau tiga orang Petugas KPPS di TPS. Dua atau tiga orang ini menjadi tumpuan keberhasilan persiapan hingga pelaporan Pemilu Serentak 2019.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline