Kurikulum Merdeka diharapkan dapat diterapkan sekolah yang "mungkin" secara serentak di tahun 2024. Implementasi Kurikulum Merdeka diharapkan mampu menjawab tantangan global dan tetap kuat mengakar nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sudah dirancang sedemikian rupa untuk mengatasi learning loss (ketertinggalan belajar) dan learning crisis (krisis pembelajaran). Bahkan Kemendikbudristek menghadirkan aplikasi Platform Merdeka Mengajar untuk sarana guru, sekolah, dan pemerintah daerah mempelajari dan memahami secara holistik IKM.
Lewat platform PMM, guru dapat mempelajari secara mandiri dan kolaborasi profesi guru tentang IKM. Mengunduh materi dan modul ajar berbasis proyek baik yang terkait intrakurikuler dan kokurikuler.
Ketersediaan konten PMM akan menentukan keberhasilan IKM jika guru memahami dan mampu melaksanakan tahapan IKM mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Terpenting, guru mau mengubah dan membuang "mindset lama" dalam pembelajaran.
Kemampuan guru untuk mengubah dan membuang "mindset lama" pembelajaran dapat dilihat dari 3 peran krusial guru di IKM, yaitu:
Pertama, mengubah formasi tempat duduk yang memfasilitasi siswa untuk lebih dapat berkolaborasi dalam kelompok. IKM mempersyaratkan kolaborasi siswa dalam kelompok belajar. Harapannya, model pembelajaran proyek dari perencanaan hingga refleksi dapat lebih diimplementasikan secara kritis.
Formasi tempat duduk di kelas bukan lagi bersandar pada model tempat duduk bus. Lebih memfasilitasi siswa belajar kelompok dengan formasi "V" atau "U". Pengaturan formasi tempat duduk kelas butuh kecermatan dan kreativitas guru agar efektif dan tidak berdampak negatif bagi kesehatan dan kenyamanan siswa pada saat pembelajaran.
Kedua, memahami struktur Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Struktur KOSP memuat alokasi waktu Sekolah Penggerak selama 1 tahun sesuai kalender pendidikan.
Kurikulum Merdeka memuat secara jelas alokasi waktu intrakurikuler dan kokurikuler sebagai pedoman guru dalam menyusun perangkat pembelajaran Kurikulum Merdeka.
Guru yang tidak memahami struktur kurikulum jelas akan kesulitan menyusun perangkat pembelajaran. Apalagi di dalam Kurikulum Merdeka terdapat Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang wajib dilaksanakan oleh guru secara kolaboratif.