Lihat ke Halaman Asli

ARIF R. SALEH

TERVERIFIKASI

SSM

Gratis Buku dan Modul Ajar Implementasi Kurikulum Merdeka, Ini Caranya!

Diperbarui: 5 Juli 2022   20:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Merdeka Belajar. Sumber: screenshot/merdekabelajar.kemdikbud.go.id

Tanggal 18 Juli 2022, siap menapak awal Tahun Pelajaran 2022/2023. Kembali membuka kran layanan pendidikan untuk anak-anak bangsa di semua jenjang.

Seiring permulaan kegiatan sekolah, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan penerapan Kurikulum Merdeka. Berkesinambungan untuk terus mewujudkan pembelajaran berfokus pada siswa dan Profil Pelajar Pancasila.

Lazimnya kebijakan baru, pasti timbul pro dan kontra. Sehingga pemeo "Ganti Menteri Ganti Kurikulum" kembali menggema di jagat media.

Kesiapan Sekolah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) lahir dari bagian untuk program pemulihan pembelajaran akibat pandemi Covid-19. Sehingga satuan pendidikan (sekolah) diberi 3 opsi untuk menerapkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan.

Pilihan pertama, sekolah diperbolehkan menerapkan Kurikulum 2013 secara penuh. Pilihan kedua, sekolah disilahkan menggunakan Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang Disederhanakan. Sedangkan pilihan ketiga, sekolah dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Bagi sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka memiliki wewenang untuk mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. Sedangkan guru diharapkan dapat mengajar sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik.

Sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, pembelajaran lebih ditekankan pada kegiatan proyek. Sehingga memberikan kesempatan luas peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual untuk mengembangkan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.

Peran Guru di Implementasi Kurikulum Merdeka

Sesuai tugas pokok guru, wajib bagi guru merencanakan, melaksanakan, menilai pembelajaran atau bimbingan. Sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, maka wajib bagi guru untuk membuat perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran atau bimbingan sesuai Kurikulum Merdeka.

Kemendikbudristek memberikan dukungan IKM untuk guru. Penyediaan perangkat ajar meliputi buku teks dan bahan ajar pendukung lewat Platform Merdeka Mengajar.

Namun sayang, masih ada guru yang bingung untuk memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar. Khususnya mendapatkan secara gratis Buku Guru, Buku Siswa, maupun Contoh Modul Ajar. Termasuk Contoh Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.      

Cara Mendapatkan Buku dan Modul IKM

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline