Sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kenyang pengalaman, penulis sejak Pemilu 1997 bekerja di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Tahu betul berat dan ringan tugas KPPS di TPS.
Sukses pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang dipuji dan dikagumi dunia harus dibayar mahal. Terdapat korban 894 petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia dan 5.175 yang sakit. (lihat sumber)
Aroma "tugas berat" yang harus dijalankan petugas KPPS tercium saat Formulir C6 (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih) baru tersampaikan dari KPU ke KPPS, 5 hari sebelum Pemilu Serentak 2019 digelar.
Waktu 5 hari yang mepet ini harus digunakan untuk mengisi data pemilih dan menyampaikan kepada pemilih dengan cepat dan tepat. Praktis KPPS hanya punya tenggat waktu 4 hari untuk menyampaikan Formulir C6 kepada pemilih.
Alhasil, banyak pemilih yang baru mendapatkan Formulir C6 pada 2 dan 1 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Penyampaian Formulir C6 ini beda jauh dengan gelaran Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, Formulir C6 sudah di tangan KPPS 7 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Setelah petugas KPPS dapat menyampaikan Formulir C6 dalam waktu yang cukup singkat, langsung mempersiapkan TPS (Tempat Pemungutan Suara). Banyak yang harus disiapkan dan ditata di TPS untuk memberikan layanan terbaik kepada pemilih.
Beberapa meja, kursi, papan pengumuman, sound system, dan terop sudah harus siap pada malam menjelang pemungutan suara. Tahapan ini cukup menyita waktu hingga tengah malam.
Penulis dan beberapa anggota KPPS baru dapat pulang untuk istirahat pada jam 24.00 WIB. Selanjutnya TPS dititipkan ke pihak 2 orang petugas pengamanan yang sudah siap di tempat.
Selepas Subuh, persiapan pelaksanaan pemungutan suara sudah dilakukan. Pakaian sesuai kesepakatan dan sarapan pagi secukupnya kami perhatikan betul agar fisik prima dan berkesan tidak asal-asalan.