Lihat ke Halaman Asli

Arhief Er. Shaleh

TERVERIFIKASI

SSM

Faktor yang Dapat Menghentikan PTM Terbatas! Apa Saja?

Diperbarui: 8 Juni 2021   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SDN 03 Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/4/2021). Kapasitas dalam ruangan maksimum 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Program BDR (Belajar Dari Rumah) yang digaungkan pemerintah lewat Kemendikbud berdampak learning loss. Ketidaksiapan orang tua mendampingi BDR menyadarkan peran penting sekolah dan guru bagi pendidikan anak-anak.

Pembelajaran berbasis internet memberikan dampak positif. Mendukung akses belajar di mana saja dan kapan saja. Mampu menghadirkan konten pembelajaran secara menarik dari berbagai sudut pandang keilmuan.

Di sisi lain, pembelajaran berbasis internet menghadirkan panggung tontonan, ujaran sarkasme, dan kekerasan fisik virtual lewat game mabar (main bareng).

Maraknya sajian pornografi dan berita hoax semakin mengikis moral anak-anak bangsa. Anak-anak begitu mudah berkata jorok dan sarkasme. Mulai susah diarahkan dan dididik. Cukup jauh meninggalkan tujuan pendidikan mewujudkan character building. Kekhawatiran inilah yang mendorong berbagai pihak untuk melakukan PTM terbatas.

Desakan untuk Segera Melaksanakan PTM Terbatas

Kemendikbudristek sebagai lembaga rsmi pemerintah mulai mencium gelagat kurang baik ini. Desakan berbagai pihak untuk segera melaksakan PTM terbatas disambut baik. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.

Harapannya, PTM terbatas dapat segara dilaksanakan. Semua tingkatan pendidikan formal harus melaksanakan dengan mengacu pada Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Vaksinasi Covid-19 Lengkap

Pemerintah berupaya mencari alternatif membendung dan memerangi pandemi Covid-19. Program vaksinasi menjadi pijakan awal. Pelayan publik dan lansia menjadi prioritas termasuk guru dan tenaga kependidikan.

Dikutip dari laman covid-19.go.id, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa tujuan memberikan vaksinasi pada petugas pelayan publik, karena memang rentan dengan risiko terpapar COVID-19. Prioritas vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan memberikan proteksi spesifik dan kekebalan kelompok.

Sejalan program pemerintah pusat, maka Vaksinasi Tahap 2 menyasar semua guru dan tenaga kependidikan di berbagai daerah. Program ini disambut baik dan dilakukan dalam 2 tahap yaitu vaksinasi 1 dan vaksinasi 2. Untuk vaksinasi 2 dilakukan setelah 2 minggu dari vaksinasi 1.

Aturan Pelaksanaan PTM Terbatas

PTM terbatas dilaksanakan lewat beberapa aturan. Protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun wajib dilakukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline