Lihat ke Halaman Asli

ARIF R. SALEH

TERVERIFIKASI

SSM

Nilai di Raport Beda? Hati-hati, Siswa Bisa Distres Internal!

Diperbarui: 22 Mei 2021   19:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilusrasi Anak Mengalami Stres. Sumber: Gerd Altmann on Pixabay

Selesai pelaksanaan PTS (Penilaian Tengah Semester), waktunya membagikan hasil penilaian dalam bentuk Raport. Momen yang ditunggu-tunggu baik oleh siswa dan orang tua.

Satu persatu orang tua menerima Raport. Sebagai bukti Raport diserahkan pihak sekolah dan diterima orang tua atau siswa, maka harus menandatangani Lembar Pengambilan Raport.

Tibalah giliran orang tua A. Sebelum menandatangani Lembar Pengambilan Raport, orang tua A meneliti satu-persatu nilai Raport A. Konsentrasinya tertuju pada mata pelajaran XYZ.

Orang tua A memprotes nilai Raport A untuk mata pelajaran XYZ, tidak sama antara bukti fisik PTS online dengan yang tertulis di Raport. Orang tua A menunjukkan hasil nilai 100 PTS A secara online, sedangkan di Raport PTS tertulis hanya 70. Orang tua A sangat kecewa.

Lebih parah, A beberapa hari terlihat murung. Mungkinkah A mengalami distres internal?...

Apa yang dilakukan orang tua A sangat dibenarkan. Meneliti dan mempertanyakan ketidakcocokan nilai capaian PTS online A dengan yang tertulis di Raport adalah hak siswa dan yang berkepentingan termasuk orang tua siswa.

Apa yang dialami oleh A, bisa saja terjadi. Kecewa pada keadaan. Situasi yang tidak menyenangkan jelas menjadi penyebab distres internal

Mengapa Bisa Tertulis Beda?

Manusia tempatnya salah dan lupa, termasuk guru, tetapi menilai dan menuliskan hasil belajar peserta didik wajib seksama, obyektif, dan valid.

Penilaian hasil belajar hendaknya berpegang pada prinsip obyektif, adil, dan terbuka. Ketidaktepatan melaksanakan penilaian dan tindak lanjut hasilnya akan berdampak negatif baik bagi siswa, guru, dan pihak yang berkepentingan.

Mengapa dapat terjadi perbedaan antara hasil yang dicapai siswa dengan yang tertulis di laporan hasil belajar? Berikut kemungkinan dan kesalahan yang ditimbulkan oleh pihak guru:

Pertama, Guru Kurang Teliti. Profesi guru bukan pekerjaan sembarangan. Pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan.

Ketelitian syarat mutlak dalam merancang, menyusun, melaksanakan, dan memproses hasil penilaian belajar peserta didik. Guru wajib menguasai prinsip-prisip penilaian dan proses tindak lanjut hasil penilaian belajar.

Kedua, Gangguan Faktor Fisik dan Psikis. Profesi guru juga mempersyaratkan sehat jasmani dan rohani. Gangguan kesehatan fisik dan psikis memberikan dampak kurang maksimal dalam pelayanan pembelajaran secara komprehensif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline