Lihat ke Halaman Asli

ARIF R. SALEH

TERVERIFIKASI

SSM

Pilih Kampus, Bisa Nggak Hanya dengan Beasiswa?

Diperbarui: 11 Januari 2021   22:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Kuliah Umum di Sebuah Kampus. Sumber: felixioncool on Pixabay.com

Masih ingatkah saat usia anak-anak ada yang bertanya, apa cita-citamu? Tentu beragam jawaban. Ada yang menjawab ingin menjadi dokter, pilot, hakim, pengacara, direktur perusahaan besar dan lainnya. Bahkan anakku mempunyai cita-cita ingin menjadi Ketua DPR! Cita-cita mulia, tetapi tidak mudah diwujudkan. Terpenting pula, harus kuliah dan pilih kampus yang tepat.

Jelas cita-cita yang mereka impikan harus melewati tahapan jenjang pendidikan. Termasuk menempuh dan menyelesaikan kuliah di tingkat pendidikan tinggi. Pasal 19 UU Sisdiknas menyatakan bahwa  pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, menempuh pendidikan jenjang lebih tinggi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi menempuh jenjang pendidikan tinggi. Mereka dapat menyelesaikan pendidikan jenjang menengah sudah merupakan pencapaian luar biasa. Pencapaian panjang dengan pengorbanan biaya, tenaga, waktu, dan pikiran luar biasa pula.

Beda halnya dengan anak orang ekonomi menengah dan apalagi kaya raya. Bagi golongan ini, biaya pendidikan bukan masalah. Terserah anak mereka mau kuliah di mana. Bahkan ke luar negeripun mereka fasilitasi tanpa kendala kemampuan materi.

Program Pemerintah di Bidang Pendidikan

Pemerintah saat ini begitu memperhatikan tingkat pendidikan dengan menelurkan kebijakan-kebijakan yang memungkinkan setiap warga negara untuk berhak menerima pendidikan secara layak. Program Wajib Belajar 12 Tahun memungkinkan setiap anak untuk dapat menempuh pendidikan hingga jenjang menengah.

Bantuan pendidikan digelontorkan dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Belum lagi Program Indonesia Pintar (PIP) yang diharapkan dapat menjaring keluarga kurang mampu untuk secara layak menyekolahkan anaknya dengan memperhitungkan biaya pendidikan yang dibutuhkan.  

Di jenjang pendidikan tinggi, pemerintah merombak penyaluran beasiswa. Kalau dulu beasiswa hanya didapat oleh seseorang setelah mereka menyandang predikat “mahasiswa”. Itupun harus menunggu 2 tahun kuliah atau duduk di semerter 5. Lebih menyedihkan, beasiswa yang mereka dapatkan melalui persyaratan tertentu dan hanya menerima rata-rata nominal tidak lebih 60 ribu rupiah/bulan. Beasiswa yang disediakan seperti Supersemar, Djarum Super, Tunjangan Ikatan Dinas (TID) dan lainnya.

Program Bantuan Biaya Kuliah Saat Ini

Nah, adakah pilihan program pemerintah untuk anak-anak yang kurang mampu secara ekonomi dapat mengenyam bangku kuliah? Jelas ada. Berikut pilihan program beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu yang digelontorkan oleh pemerintah.

Pertama, Program Bidikmisi. 

Saat ini pemerintah betul-betul memperhatikan pendidikan warga negaranya. Bahkan sebelum seseorang berstatus “mahasiswa” sudah berhak mengajukan beasiswa.  

Program Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. 

Program Bidikmisi betul-betul memberi angin segar bagi keluarga kurang mampu untuk dapat “mencicipi” bangku kuliah dengan nominal bantuan yang cukup “mengagumkan”. Beasiswa yang mereka terima cukup membantu untuk biaya dan jatah hidup calon mahasiswa sesuai daerah/tempat mereka nantinya kuliah. Bantuan langsung diterima secara tunai lewat rekening masing-masing mahasiswa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline