Lihat ke Halaman Asli

Arrizqy NisrinaYulianto

Mahasiswa UIN Jakarta prodi Ilmu Politik

Aset Milik Tommy Soeharto Tidak Disita Kenapa?

Diperbarui: 18 Desember 2021   18:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tommy Soeharto, putra bungsu dari Presiden Soeharto mengaku bahwa aset miliknya tidak akan disita. Tommy juga mengaku bahwa dia tidak memiliki hutang atas kebijakan pemerintahan yang nantinya akan melelang aset PT Timor Putra Nasional pada januari 2022 Nanti.

“Tidak akan ada penyitaan karena saya tidak memiliki hutang atas aset tersebut,” ujar Tommy (17/12/2021)

Sayangnya  Tommy enggan untuk berbicara mengenai langkah apa yang akan ia ambil kedepannya.

“Pelelangannya dilaksanakan bulan Januari, nanti kita pantau saja kelanjutannya,” kata Tommy.

Tommy sendiri sedang sibuk membangun Lapangan Golf Eco Green seluas 87 hektare, 18 hole, total dari pembangunan tersebut mencapai 200 miliar.

Proyek pembuatan Lapangan Golf Eco Green bukanlah proyek pertama bagi Tommy Soeharto, sebelumnya dia sukses membangun Lapangan Golf Eco Green ini di Kuta Bali, Black Rock di Belitung, serta Palm Hill yang berasal di Desa Kadumangu, Babakan Madang, Sentul, Bogor.

Darma Mangku Luhur selaku putra dari Tommy Soeharto nantinya akan turut hadir Bersama Tommy Soeharto pada acara peresmian Lapangan Golf New Palem Hill Eco Green, Direksi PT Boreco beserta jajarannya ikut serta dalam acara peresmian tersebut.

Seperti yang kita ketahui, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) ditugaskan oleh pemerintah untuk melelang aset tanah milik Tommy Soeharto yang sudah disita oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Lelang akan dilaksanakan pada hari Rabu (12/1/2022) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V

Nilai limit dari hasil lelang itu sendiri berjumlah Rp2,45 triliun dengan uang jaminan yang Mencapai Rp1 triliun.

Berikut aset-aset milik Tommy Soeharto yang telah disita dan nantinya akan dilelang tahun depan:

  1. Tanah dengan luas 530.125,526 meter persegi, berada di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang.
  2. Tanah dengan luas 100.985,15 meter persegi, berada di Desa Cikampek Pusaka.
  3. Tanah dengan luas 100.985,15 meter persegi berada di Desa Cikampek Pusaka.
  4. Tanah dengan luas 518.870 meter persegi berada di Desa Kamojing.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline