Bagi sebagian orang, kalau usia sudah memasuki 25 tahun, pasti sudah merasa was-was apabila belum menemukan jodoh. Terlebih bagi masyarakat Batak, hal itu sudah merupakan lampu merah.
Padahal kalau dilihat dari kemajuan zaman sekarang usia segitu belum dikategorikan TUA, karena perempuan dan laki-laki masih sedang elok-eloknya berkarir, apalagi bila mereka mempunyai jabatan strategis baik di Perusahaan maupun di Birokrasi.
Disinilah para orang tua mulai gelisah, mulai timbul pertanyaan dan kecurigaan, " kenapa ya putriku belum ada gandengannya?kenapa ya putraku belum pernah membawa gadis kerumahku?
Ada apa dengan putriku?ada apa dengan putraku? Apakah putra-putri kita sudah pernah mengalami kegagalan didalam percintaan dan perjodohan, tapi kalau memang sama sekali di usia 25 tahun belum mengenal lawan jenis,kan berbahaya, siapa yang salah?
Apakah kita yang terlalu ketat menjaga dan mengawasi mereka ?apakah kita terlalu memilih calon istri bagi putra kita?apakah calon mantu kita harus orang kaya?
Bagi perempuan Batak, mencari jodoh harus hati-hati dan jangan gegabah,sebab ada tertulis di Alkitab, yang sudah dipersatukan Tuhan tidak boleh dipisahkan oleh siapapun kecuali kematian. Oleh karena itu kita sebagai orangtua harus mengarahkan putra-putri kita kebeberapa hal yang harus dipertimbangkan.
Marga
Bagi orang batak, Marga adalah suatu identitas yang sudah harga mati dan memang harus dibawa mati. Jadi ketika pemuda batak akan memulai pertemanan dengan seorang perempuan Batak, yang akan mengarah ke perjodohan, harus memperhatikan hal ini.
Mereka tidak boleh berpacaran semarga ( satu marga yang berarti silsilah dari nenek moyang masih satu darah ) hal itu harus dihindari dan dibatalkan. Itu sebabnya ketika putra kita hendak mencari pacar, harus jelas marga orangtua si perempuan, (ibunya marga/boru apa) supaya ketika mereka berencana akan melangsungkan pernikahan akan mudah bagi kedua orangtua nya melaksanakan adat dan kewajibannya.
Misalnya : si putra bermarga Pardede, dia tidak boleh berhubungan dengan boru Pardede. ( Pardede masih mempunyai kumpulan marga yang dahulu kala dilahirkan nenek moyang mereka dengan sebutan Sonak Malela yang terdiri dari marga Pardede, Simangunsong, Marpaung dan Napitupulu )mereka ini di sebut juga " Mardongan Tubu " jadi mereka tidak boleh saling menikahi, kecuali,,,,,mereka mar pariban.( ribet kan ?)
Pariban.