Beberapa dialog orang tua tentang Penerimaan Peserta Didik Baru atau biasa dibilang PPDB ini sangatlah seru, ada beberapa orang tua entah darimana infonya tiba-tiba mengatakan "ah, kalo saya ga bingung. Anak saya kan rumahnya dekat dengan sekolah, pasti akan langsung diterima oleh sekolah itu!". Sebenarnya tidak ada yang salah dengan kata-kata orang tua tadi , TAPI........
Tapi inilah yang akan saya bahas dalam artikel ini..
Sebelumnya kita samakan dulu persepsinya, bahwa ini adalah PPDB SMP di Kota Semarang dan Sekolah hanya menerima 250 siswa baru.
Kasus 1. Sekolah hanya merima 250 siswa baru, sedangkan pendaftar mencapai 300 orang dalam 1 zonasi. Dengan kata lain sekolah tidak mungkin menerima 300 pendaftar ini melainkan hanya menerima 250 siswa baru. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa ada 50 anak yang tidak bisa masuk ke sekolah tersebut.
Jelas sampai disini kan?
Bahwa kalau menggunakan zonasi, siswa tersebut masih dapat terlempar karena terlalu banyak pendaftar. Terus apa yang menyebabkan siswa itu terlempar?
Ada beberapa hal yang menyebabkan siswa tersebut terlempar, diantaranya:
- Kalah akan nilai yang didapat saat SD
- Terlempar pindahan dari siswa lain, ini karena siswa dapat memilih 3 sekolah zonasi dan 1 luar zonasi
- Sertifikat prestasi siswa, baik yang intrakurikuler ataupun ekstrakurikuler
- Adanya siswa inklusi, tanpa dipungkiri setiap siswa wajib menerima siswa inklusi
- Anak guru yang mengajar di sekolah tersebut
- Ikut perpindahan tugas orang tua, ini berlaku pada orang tua yang mempunyai pekerjaan seperti TNI dan POLRI
Seperti itulah gambaran PPDB tahun ini, jangan sampai kita sebagai orang tua tidak mengetahui hal ini.
Terima kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H