Lihat ke Halaman Asli

Arnoldus Ajung

Inspirasi Hidup

Kedudukan dan Peran Perempuan di Tengah Keluarga dan Masyarakat

Diperbarui: 27 Agustus 2021   21:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Kedudukan Perempuan dalam Keluarga dan Masyarakat

Kedudukan kaum perempuan di tengah keluarga dan masyarakat dapat menentukan sejauhmana peran yang dapat atau sedang dimainkan oleh perempuan. Ternyata di tengah situasi hidup dan jaman yang selalu berubah, kedudukan perempuan dapat menjadi hambatan dan rintangan bagi perempuan untuk berperan secara penuh di tengah keluarga dan masyarakat. Kedudukan perempuan yang ditempatkan lebih rendah dari kedudukan laki-laki, sekaligus menjadi tantangan bagi kaum perempuan untuk mengaktualisasikan dirinya di tengah hidup yang menuntut kesetaraan.  


1. Perbedaan Kedudukan Laki-Laki dan Perempuan dalam Keluarga dan Masyarakat

Peran perempuan dalam keluarga dan peran perempuan dalam masyarakat sangat ditentukan oleh kedudukannya baik dalam keluarga, maupun dalam masyarakat. Dengan kata lain, peran seseorang ditentukan oleh kedudukannya, karena kedudukan, seseorang mendapatkan wewenang untuk melaksanakan fungsinya sesuai dengan kedudukannya. Misalnya, seorang pejabat bisa melaksanakan fungsinya karena wewenang yang diberikan atau diterimanya. Demikan pula dengan peran perempuan di tengah keluarga dan di tengah masyarakat tergantung pada kedudukannya di dalam keluarga dan dalam masyarakat.

Menurut Nunuk Murniati, seseorang atau kelompok dapat berperan sesuai dengan kemampuannya apabila ia atau mereka mempunyai wewenang untuk melaksanakan fungsinya. Wewenang merupakan hak untuk menentukan sesuatu atau memutuskan sesuatu, maka wewenang  sangat erat hubungannya dengan kedudukan seseorang atau kelompok orang (Nunuk Murniati, 1997: 81). Dengan kata lain, kedudukan sesorang turut menentukan pengaruhnya secara optimal terhadap lingkungannya. Misalnya ketika perempuan hanya ditempatkan sebagai ibu rumah tangga, maka peran yang dimainkannya hanya mempengaruhi atau memberikan sumbangan khusus bagi lingkup keluarganya saja atau hanya terbatas dalam ruang lingkup keluarga. Sedangkan laki-laki yang ditempatkan sebagai kepala keluarga memiliki kedudukan atau wewenang yang lebih besar dibandingkan perempuan sebagai ibu rumah tangga. Dalam arti tertentu, laki-laki memiliki kekuasaan lebih atas isterinya dan anak-anaknya. Sehingga keputusan selalu di tangan laki-laki. Misalnya, apakah isterinya boleh atau tidak mencari nafkah atau bekerja, menyangkut pendidikan dan masa depan anak-anak, khususnya anak laki-laki dan anak perempuan, bahkan sampai masalah kebutuhan biologis pun ditentukan oleh kaum laki-laki. Oleh sebab itu, kedudukan perempuan di dalam keluarga dan masyarakat sangat menentukan ruang gerak dan perannya dalam keseluruhan kehidupan keluarga dan masyarakat.

Dalam keluarga kedudukan dan peran perempuan dan laki-laki seringkali dibedakan atau dikontraskan. Misalnya, perempuan dipandang dan dianggap sebagai yang mempunyai tugas, peranan dan tanggung jawab besar dalam keluarga. Mereka harus melayani suami dengan setia, mendidik anak-anak dengan baik, pokoknya melaksanakan semua kebutuhan dan keperluan rumah tangga, dari memasak, menyiapkan makanan, mencuci, menyetrika, melayani tamu, membersihkan rumah, dan masih banyak lagi status yang harus disandang kaum perempuan. Sedangkan kaum laki, dipercayakan untuk menghidupi keluarganya dengan mengusahkan nafkah baik lahir maupun batin. Persoalan domestikasi merupakan persoalan  yang seringkali ditemukan dan menjadi bahan kajian, diskusi bahkan perdebatan banyak kalangan, baik perempuan maupun laki-laki.

Demikian pula dalam masyarakat, kaum perempuan dan laki-laki memiliki peran  yang berbeda sesuai dengan kedudukan yang telah ditentukan oleh masyarakat bagi mereka. Misalnya, terdapat perbedaan pekerjaan yang dilakukan mereka dalam kelompoknya, juga status dan kekuasaan yang dimiliki tidak sama. Menurut Mosse ada beberapa faktor yang mengakibatkan perbedaan peran  dalam masyarakat, mulai dari lingkungan alam, hingga cerita dan mitos-mitos yang digunakan untuk memecahkan teka-teki perbedaan jenis kelamin, mengapa perbedaan itu tercipta dan bagaimana dua orang yang berlainan jenis kelamin dapat berhubungan dengan baik berdasarkan sumber daya alam di sekitarnya (Mosse, 2004: 5).

Ternyata peran seseorang juga dipengaruhi oleh kelas sosial, usia dan latar belakang etnis. Misalnya di Inggris sekitar abab XIX, ada anggapan bahwa kaum perempuan tidak pantas bekerja di luar rumah guna mendapatkan upah. Namun perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa anggapan tersebut hanya berlaku bagi perempuan kelas menengah dan kelas atas. Sedangkan kaum perempuan kelas bawah diharapkan bekerja sebagai pembantu bagi kaum perempuan yang dilahirkan tidak untuk bekerja sendiri. Contoh di atas memberikan gambaran bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran dan kedudukan yang berbeda baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat.

Seperti yang telah diungkapkan bahwa salah satu topik yang banyak mengandung perdebatan di antara para pemerhati perempuan adalah mengenai persamaan dan perbedaan antara perempuan dan laki-laki. Pertanyaan yang selalu muncul adalah: "Apa yang lebih penting bagi pemberdayaan perempuan? Apakah pengakuan bahwa mereka sama dengan laki-laki ataukah pengakuan bahwa mereka berbeda dengan laki-laki?" Pengakuan bahwa perempuan dan laki-laki sama, yaitu sama-sama sebagai manusia yang mempunyai pikiran, perasaan dan pendapat, memang dibutuhkan oleh perempuan, karena selama berabad-abad pengakuan tersebut disangkal. Namun ternyata isi dari pikiran, perasaan dan pendapat perempuan tidaklah sama dengan isi dari pikiran, perasaan dan pendapat laki-laki, karena peran mereka yang berbeda dalam keluarga dan masyarakat.  Oleh karena itu, menurut Hardy, pengakuan akan perbedaan antara perempuan dan laki-laki menurut pengertian di atas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan perempuan (Hardy, 1998: 121).

Menurut de Beauvoir, dalam budaya patriarki, kehidupan ekonomi, sosial dan politik perempuan bukan hanya dibatasi, melainkan juga tidak diakui, yang terjadi adalah perempuan hidup untuk menunjang kehidupan ekonomi, sosial dan politik laki-laki. Melalui institusi ekonomi, sosial, dan politik, budaya patriarkat mencetak citra diri perempuan sesuai dengan citra ideal perempuan sebagai jenis kelamin kedua dalam pandangan patrialkal. Setidaknya ada empat institusi budaya patriarkat yang menurut de Beauvoir menguasai hidup perempuan dengan intensitas yang berbeda-beda sesuai dengan fase hidup perempuan, yaitu fase balita, sekolah, remaja, perkawinan, dan hari tuanya. Keempat institusi ini saling melengkapi dalam menciptakan dunia perempuan sebagai dunia yang sudah pasti, statis atau dunia buatan yang tidak bisa diubah (de Beauvoir, 2005: 48-50). Institusi-institusi yang dimaksudkan Beauvoir adalah: Keluarga, Pendidikan, Perkawinan dan Hukum Negara.


a. Lembaga Keluarga

Keluarga merupakan lembaga pertama kali yang menginternalisasikan nilai-nilai perempuan sebagai objek. Sejak kecil perempuan diajarkan untuk bergembira dengan cara menyenangkan  orang dewasa melalui sikap manja, manis, dan sopan. Sementara laki-laki, sejak kecil didorong untuk menjadi "laki-laki" dengan diajarkan untuk "tidak cengeng atau menangis, karena menangis hanya untuk anak perempuan". Demikian pula sebaliknya, jika anak perempuan yang berlaku seperti laki-laki, misalnya bermain seperti laki-laki dianggap nakal, ia akan dicap sebagai anak tomboi. Perilaku seperti ini dianggap mengancam "keperempuanannya". Sedangkan kenakalan anak laki-laki dipandang sebagai hal yang biasa dan tidak terlalu dipusingkan. Aktivitas anak perempuan pun dibatasi dalam rumah saja, terutama membantu ibu menyelesaikan pekerjaan rumah, sehingga sejak kecil anak laki-laki pun sudah diajarkan untuk menyadari bahwa tanggung jawab pekerjaan rumah tangga adalah menjadi bagian dari tanggung jawab perempuan (de Beauvoir, 2005: 49).

b. Lembaga Pendidikan

Internalisasi nilai-nilai perempuan sebagai sosok yang santun atau sopan, dan manis serta selalu menyenangkan orang lain dilanjutkan oleh lembaga pendidikan. Di sekolah, melalui sikap para guru dan afirmasi dari teman-temannya, nilai inferioritas ini diinternalisasikan perempuan dengan semakin kuat (de Beauvoir, 2005: 49).  

c. Lembaga Hukum Negara

Masyarakat ikut memperkuat internalisasi nilai-nilai inferior perempuan melalui mitos-mitos dan tata nilai yang mengharuskan perempuan sedapat mungkin melindungi tubuhnya dari tatapan laki-laki, bersikap santun, membiarkan laki-laki menggoda dan bersikap kurang ajar kepadanya. Sikap dan perilaku laki-laki yang demikian terhadap perempuan dianggap "memang laki-laki biasa begitu". Pandangan dan perilaku yang tidak adil atau kekerasan yang dialami kaum perempuan dibenarkan oleh lembaga hukum, melalui pasal-pasalnya mengatur dan membatasi ruang gerak perempuan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara (de Beauvoir, 2005: 50).

d. Lembaga Perkawinan  

Masyarakat patriarkal melihat lembaga perkawinan sebagai penjaga moral mereka dan merupakan satu-satunya lembaga yang secara moral membenarkan aktivitas seksual perempuan. Aktivitas seksual bagi perempuan dianggap sebagai wujud pelayanan tertinggi pada suami dan spesies manusia. Perempuan harus siap melayani kapan saja suaminya menginginkan tubuhnya. Menurut de Beauvoir, pembatasan budaya patriarkal terhadap kehidupan perempuan telah mencapai wilayah yang  sangat pribadi dan mendasar, yaitu kemampuan perempuan untuk mengartikan sendiri kenikmatan yang dirasakannya melalui tubuhnya (de Beauvoir, 2005: 52).

Pendapat lain mengatakan bahwa perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga dan masyarakat merupakan akibat dari pembagian pekerjaan secara seksual. Peran perempuan selalu dikaitkan dengan ruang lingkup domestik, sedangkan  peran laki-laki selalu dikaitkan dengan ruang lingkup publik. Peran-peran tersebut diajarkan pada anak perempuan dan laki-laki sejak dini, kecil, sehingga perbedaan peran secara seksual ini tampak alamiah. Kemudian melalui pranata-pranata dalam masyarakat peran tersebut mendapatkan legitimasinya (Hardy, 1998: 121).

Sedangkan dari perspektif gender melihat bahwa subordinasi perempuan dalam sektor publik bukan karena faktor biologis, melainkan lebih diakibatkan oleh faktor kultur. Dalam perspektif gender, kondisi biologis sepanjang masa akan tetap sama, yakni terdiri dari laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis itu menjadi bermakna politis, ekonomis, dan sosial ketika tatanan kultural dalam masyarakat mengenal pembagian kerja secara hirarkis antara perempuan dan laki-laki. Ketika faktor kultural ditransformasikan bersama faktor biologis ke dalam masalah sosial dan politik, akhirnya menyebabkan subordinasi perempuan oleh laki-laki di sektor publik maupun domestik. Dengan kata lain, kultur menjadi suatu simbol dalam penajaman perbedaan seksual (Freeman, 1970: 6).

Sulit disangkal bahwa arus globalisasi telah mempengaruhi dan ikut mengubah gaya hidup masyarakat serta kebudayaan manusia jaman sekarang. Pengaruh dan perubahan tersebut turut membawa aneka pilihan bagi perempuan dalam berperan aktif di tengah-tengah keluarga, dan masyarakat.

 

2. Peran Perempuan dalam Keluarga

a. Konteks Historis

Bagaimana posisi kaum perempuan dalam keluarga di jaman sekarang? Menurut. Suryakusuma (1981: 8) keluarga adalah penunjang suatu sistem masyarakat, melalui tiga cara, yakni:

Sebagai unit ekonomi, tempat untuk reproduksi, pembentukan angkatan kerja yang baru dan juga sebagai arena konsumsi; sehingga pekerjaan domestik, seperti perempuan hamil, melahirkan, dan menyusui dipandang tidak produktif dan tidak bernilai. Perendahan fungsi reproduksi yang melekat pada perempuan, mengakibatkan perendahan nilai tenaga kerja perempuan (Nunuk Murniati, 2004: 260).

Sebagai tempat pembentukan kesatuan keluarga secara ideologis yang memiliki sistem nilai-nilai, kepercayaan, agama, tradisi, sosial, kebudayaan, dan juga konservatisme yang dipupuk dari kecil; unit terkecil dari bagian masyakarat ini, melahirkan atau mencetak manusia-manusia seperti yang "diharapkan" atau ditentukan oleh masyarakat, melalui internalisasi nilai, norma dan idiologi atau falsafah hidup yang dianut masyarakat.

Sebagai tempat terbentuknya suatu kesatuan "biososial", yaitu terjadi hubungan alamiah antara ibu-bapak-anak yang dikonstruksi secara sosial. Di sinilah bibit konsep keunggulan laki-laki itu ditanamkan. Karena perempuan mempunyai "kodrat" tertentu, maka wajarlah bila fungsinya yang utama adalah di rumah untuk menangani masalah reproduksi, sosialisasi dan seksualitas.

Peran utama yang dimainkan oleh perempuan dalam lingkup keluarga adalah  berlaku sebagai seorang isteri yang mendampingi seorang laki-laki sebagai suaminya. Di samping sebagai isteri, ia juga menjadi ibu bagi anak-anak yang lahir dari rahimnya. Setereotif peran perempuan sebagai yang memelihara anak, mengurus suami dan membereskan urusan rumah tangga sudah menjadi bahasa sehari-hari atau terpaksa dihayati oleh kebanyakan perempuan. Sedangkan kaum laki-laki ditempatkan sebagai kepala keluarga yang berurusan dengan soal nafkah. Contohnya, dalam masyarakat Jawa, dikenal adanya mitos tentang peran perempuan, yaitu "ma-telu", artinya tiga "ma", yakni masak, artinya memasak, macak, artinya berhias dan manak, artinya melahirkan. Ketiga peran ini menempatkan kaum perempuan dalam ruang lingkup domestik, yaitu sebagai ibu yang baik yang hanya berperan dalam keluarga atau rumah tangga. Sedangkan kaum laki-laki memiliki lima peran yang dilawankan dengan mitos peran perempuan di atas, yakni "ma-lima". Mitos ini berisi lima kenikmatan yang secara kultural dipahami dan diterima sebagai kecenderungan yang melekat pada kaum berjenis laki-laki. Lima "ma", yaitu: main, minum, madat, maling dan madon, yang sama artinya dengan, judi, minum, mengisap candu, mencuri, dan main perempuan. Betapa pun peran-peran jenis tersebut berupa mitos atau prasangka, namun pembedaan peran antara perempuan dan laki-laki yang diskriminatif tersebut telah menjadi bagian dari perbincangan yang sepihak dan tidak komunikatif dalam hidup sehari-hari di tengah-tengah masyarakat (Primariantari, dkk, 1998: 8).  

Mosse mengatakan bahwa  ibu rumah tangga di seluruh dunia telah melakukan berbagai macam tugas yang memiliki satu kesamaan atau mata rantai rumah dengan penghuninya. Mereka merawat anak, memenuhi suplai pangan keluarga, baik dari ladang keluarga maupun pasar swalayan setempat. Mereka mencuci pakaian, di sungai atau dengan mesin cuci. Mereka juga ikut memberi sendikit penghasilan bagi keluarga melalui pekerjaan paruh waktu dengan upah rendah yang tidak membahayakan pekerjaan utamanya, yakni mengurus rumah tangga dan keluarganya. Namun hal yang terpenting mengenai ibu rumah tangga, yang mempertautkan mereka di seluruh dunia, bukanlah apa yang dilakukan oleh mereka, melainkan keadaan dan hubungan dimana mereka melakukannya. Menurut Mosse, pekerjaan rumah tangga merupakan salah satu aspek pembagian kerja berdasarkan gender, dimana laki-laki cenderung melakukan pekerjaan yang dibayar, dan perempuan mengerjakan pekerjaan yang tidak dibayar. Maka, tidak mengherankan pekerjaan perempuan sebagai ibu rumah tangga seringkali dinilai rendah (Mosse, 2004: 45).  

Sebagian besar perempuan sampai sekarang cenderung lebih banyak berperan di sektor domestik, yakni melaksanakan tugas rumah tangga yang notabene tidak menghasilkan uang. Namun harus diakui pula bahwa kesedian perempuan melaksanakan tugas domestik, seperti mengasuh anak, memasak, mencuci, menyetrika dan lain sebagainya itu, sebenarnya berfungsi positif bagi kaum laki-laki, yakni memiliki kesempatan untuk dapat terlibat dalam sektor publik, namun kenyataan ini tetap saja bersifat counter productive, karena mematikan hak-hak perempuan yang ingin mengekspresikan kemampuan atau potensinya (Suyanto dan Susanti, 1996: 87).

b. Perubahan Sosial dalam Masyarakat

Proses industrialisasi dan kemajuan teknologi informasi telah membawa dampak pada perubahan sosialisasi peran perempuan dalam keluarga. Demikian pula dengan dampak dari modernisasi dan industrialisasi dalam masyarakat Indonesia telah membawa perubahan dalam peran perempuan, baik di tengah keluarga, maupun dalam masyarakat. Jumlah kaum perempuan yang bekerja di luar rumah, misalnya di pabrik-pabrik, semakin meningkat, diikuti pula oleh fenomena meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi kepala rumah tangga. Dampak industrialisasi yang secara langsung telah mengubah peran perempuan dalam keluarga adalah dampak urbanisasi dan migrasi, dimana laki-laki dan perempuan pergi ke kota-kota atau ke luar negeri, meninggalkan keluarga, anak-anak dan orang tua untuk mencari pekerjaan dan nafkah yang sulit didapat di daerahnya. Keadaan ini memunculkan keluarga-keluarga dengan kepala keluarga tunggal, yaitu laki-laki atau perempuan. Di desa-desa, misalnya dapat dijumpai isteri-isteri yang memegang peran menyeluruh baik sebagai kepala keluarga, pencari nafkah, pengasuh dan pendidik anak serta mengurus rumah tangga. Singkatnya, proses industrialisasi dan kemajuan teknologi informasi membawa dampak pada perubahan sosialisasi peran perempuan dalam keluarga, juga dalam masyarakat. Hal ini nyata dari semakin meningkatnya jumlah perempuan yang bekerja di luar rumah, serta menjadi kepala rumah tangga.

Jaman sekarang keluarga-keluarga pada umumnya terpencar di seluruh negeri. Hal ini, terjadi karena mobilitas sosial dan kesulitan  mencari lowongan pekerjaan. Dimana tuntutan hidup semakin banyak, perempuan mengikuti karier atau suami mereka, sehingga harus tinggal jauh dari tempat asal mereka. Walaupun tempat tinggal mereka berjauhan, namun dengan bantuan sarana komunikasi yang semakin canggih, misalnya, telpon, telkom, dan alat transportasi yang lancar membuat mereka tetap merasakan kenyataan tentang diri mereka, sebagai satu keluarga. Walaupun tidak jarang kenyataan hidup seperti ini telah mengakibatkan banyak keluarga mengalami keretakan dan kehancuran.  

Ternyata, keadaan dan situasi hidup akhirnya membuat kaum perempuan harus memutuskan, mengerjakan dan melakukan apa pun yang selama ini merupakan tanggung jawab bersama antara suami-isteri atau laki-laki-perempuan (Wardah Hafidz, 1997: 27-28). Dengan kata lain, dorongan untuk mempertahankan hidup keluarga, terutama keluarga-keluarga miskin, mengakibatkan banyak perempuan "terpaksa" bekerja apa saja, misalnya di lahan pertanian, industri-industri atau pabrik-pabrik, dan di berbagai sektor ekonomi lainnya. Ketika perempuan bekerja di bidang pertanian, biasanya pertanian tradisional, mereka dianggap sebagai tenaga kerja keluarga, yang tugasnya hanyalah membantu, oleh sebab itu, mereka diberi upah rendah. Ketika muncul kebijakan yang terkenal dengan sebutan "revolusi hijau", tenaga kerja perempuan di sektor pertanian juga terpinggirkan dan digantikan dengan mesin-mesin yang memerlukan tenaga kerja laki-laki. Kondisi ini, memaksa banyak perempuan untuk keluar dari desa mereka, berimigrasi ke kota-kota untuk bekerja di pabrik-pabrik industri makanan dan minuman.  

Kenyataan lain, menunjukkan bahwa peran perempuan "di luar rumah", tidak hanya terbatas pada soal kelangsungan hidup atau sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup keluarga, karena ternyata ada banyak perempuan yang sudah mapan ekonomi keluarganya, tetapi masih berusaha "keluar rumah". Fakta bahwa perempuan terlibat dalam berbagai kegiatan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran dalam diri perempuan untuk memberikan sumbangan perannya bagi perubahan sosial. Motivasi kaum perempuan untuk "keluar" rumah dan bekerja atau terlibat dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat merupakan bukti dari kesadaran kaum perempuan untuk mengaktualisasikan diri.  

Singkatnya, perempuan jaman sekarang tidak lagi hanya berperan sebagai ibu rumah tangga yang menjalankan fungsi reproduksi, mengurus anak dan suami atau pekerjaan domestik lainnya, tetapi telah berubah seturut tuntutan hidup dan perubahan jaman serta berkat  kesadaran baru yang muncul dari kaum perempuan sendiri untuk memperkembangkan hidupnya, keluarga dan masyarakatnya.

3. Peran Perempuan dalam Masyarakat

Demikian pula dengan peran perempuan di tengah-tengah masyarakat telah mengalami pergeseran yang signifikan. Dulu perempuan dipandang tabu untuk tampil di depan publik, namun sekarang ada banyak perempuan yang terlibat dalam bidang-bidang kemasyarakatan dan keorganisasian, perempuan mulai tampil dan mengisi ruang publik.

Perubahan peran perempuan dalam masyarakat merupakan bagian dari perubahan peran aktif perempuan dalam lingkup domestik atau dalam keluarga. Perempuan mulai mengambil peran dalam menentukan masa depan keluarga baik menyangkut masa depan anak-anak, ekonomi keluarga, pendidikan, maupun kesejahteraan seluruh anggota keluarga serta kesejahteraan masyarakat. Walaupun dalam kenyataannya belum seberapa banyak jumlah perempuan yang terlibat secara langsung dalam semua bidang kemasyarakatan.

a. Faktor-Faktor yang Mendukung Peran Aktif Perempuan dalam Masyarakat

Ada beberapa faktor yang mendukung atau menunjang peran aktif perempuan dalam keterlibatan di tengah-tengah masyarakat atau di ruang publik  jaman sekarang, diantaranya:

1) Kesadaran Emansipasi

Perubahan peran perempuan yang terjadi dalam masyarakat tidak bisa dilepaskan dari gerakan emansipasi dewasa ini. Dimana muncul kesadaran dalam diri perempuan bahwa mereka mempunyai hak pribadi lebih dari hak sebagai isteri. Tuntutan atas hak ini menjadikan kaum perempuan tidak puas berada di bawah suaminya. Tuntutan atas kesadaran bahwa perempuan dan laki-laki mememiliki hak dan kebebasan sebagai pribadi yang sama sangat dipengaruhi oleh perjuangan gerakan feminis liberal di Amerika. Prinsip falsafah liberalisme, yakni semua orang diciptakan dengan hak-hak yang sama, dan setiap orang harus mempunyai kesempatan yang sama untuk memperkembangkan dirinya.

Perjuangan kaum perempuan untuk menuntut hak yang sama dengan laki-laki telah menampakkan hasil yang signifikan, walaupun belum maksimal. Oleh sebab itu, dukungan dan perjuangan semua pihak sangat menentukan dan mempengaruhi perjuangan perempuan dalam menuntut haknya yang sama dengan laki-laki. Hendaknya, baik laki-laki maupun perempuan,  suami dan isteri, keluarga dan masyarakat, agama dan negara mendorong ke arah tercapainya cita-cita emansipasi, supaya tidak ada lagi subordinasi terhadap salah satu spesies manusia, laki-laki atau perempuan, yang pada hakekatnya diciptakan memiliki harkat dan martabat sama di hadapan Sang Pencipta.

2) Visi Pembangunan Bangsa Indonesia Demi Kesejahteraan Rakyat

Hampir seluruh negara di dunia sekarang menyadari bahwa pembangunan manusia tidak akan bisa dicapai tanpa pemberdayaan dan kesetaraan gender. Menurut, Suyanto dan Susanti, kegiatan dan program pembangunan yang semata-mata mementingkan pertumbuhan ekonomi dan tidak memiliki visi gender, niscaya akan menimbulkan pemiskinan dan ketimpangan sosial (Suyanto dan Susanti, 1995: 86).

Peluang perempuan untuk keluar dari pekerjaan wilayah domestik didukung oleh upaya negara untuk memberdayakan kaum perempuan, misalnya tampak dari arahan dan kebijakan untuk pemberdayaan perempuan dalam GBHN 1999 bagian pertama, "Meningkatkan kedudukan dan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender".

Lewat konsep kemitrasejajaran perempuan dan laki-laki dalam GBHN diharapkan perempuan akan lebih banyak berpartisipasi dalam pembangunan. Walaupun dalam kenyataannya kebijakan negara tersebut mengandung kontradiksi, karena di satu sisi negara tetap mempertahankan konsep perempuan sebagai ibu rumah tangga, sementara di sisi lain, kaum perempuan didorong untuk bekerja di luar rumah.


b. Faktor-faktor yang Membatasi Peran Aktif Perempuan dalam Masyarakat

Di samping faktor yang menunjang, juga terdapat faktor-faktor yang membatasi atau menghambat peran kaum perempuan dalam masyarakat.

1) Pekerjaan Rumah Tangga Perempuan   

Walaupun memiliki status atau kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, kaum perempuan harus berhadapaan dengan segala persoalan berkaitan dengan urusan rumah tangga. Peran secara seksual yang dikenakan masyarakat, menghambat keterlibatan perempuan secara optimal dalam berbagai bidang kehidupan kemasyarakatan. Menggunakan istilah Wolfman (1989: 29), perempuan harus memainkan "peran ganda", walaupun perempuan telah menduduki jabatan yang tidak bersifat tradisional, namun mereka harus pula melaksanakan tanggungjawab rumah tangga yang sifatnya tradisional.

2) Pemujaan machismo atau Pola Kultur Seksis

Machismo merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang sudah mengakar dalam seluruh struktur masyarakat. Paham atau pandangan semacam ini mempengaruhi kehidupan seksual, prokreatif, kerja dan kehidupan emosional perempuan serta menentukan hubungan kemitraan antara laki-laki dan perempuan. Paham machisme dikuatkan oleh idiologi-idiologi tertentu yang lahir dari masyarakat, negara dan agama. Contohnya, ketika Megawati Sukarno Putri, yang kebetulan terlahir sebagai perempuan, hendak mencalonkan diri menjadi Presiden, ia harus berhadapan tidak hanya dengan lawan politiknya, tetapi juga paham agama yang tidak menghendaki seorang perempuan menjadi pemimpin bagi laki-laki atau pemimpin negara. Muncul reaksi keras dari agamawan-agamawan dan masyarakat yang tidak menghendaki seorang perempuan menjadi pemimpin. Meskipun di jaman sekarang banyak kaum perempuan telah dapat menduduki jabatan atau pekerjaan setara dengan kaum laki-laki, namun emansipasi perempuan masih harus berhadapan dengan reaksi keras dari kaum laki-laki yang masih memposisikan dirinya sebagai yang superior dan pandangan masyarakat tentang peran perempuan dan laki-laki yang berbeda.

3) Perspektif Negatif Perempuan terhadap Dirinya

Di jaman sekarang masih dijumpai banyak perempuan yang memandang rendah dirinya, lemah, tidak berdaya, inferior, tergantung pada laki-laki, tidak sepandai, seaktif, dan seproduktif laki-laki. Hal inilah yang memunculkan kendala bagi kaum perempuan untuk mengambilbagian secara total dalam kegiatan-kegiaan publik. Memang harus diakui bahwa perspektif perempuan yang negatif terhadap dirinya merupakan bagian dari konstruksi sosial yang lahir dari masyarakat pola patriarkal.

4) Struktur dan Pranata  Sosial yang Bias Gender

Masyarakat dengan sistem nilai yang dianutnya telah melanggengkan situasi dimana kaum perempuan berada di bawah laki-laki. Setereotif-setereotif negatif atau nilai-nilai yang mengandung bias gender telah merasuk ke dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan. Seperti keluarga, pendidikan, keagamaan, dan negara. Melalui struktur dan pranata sosial ini, manusia yang terlahir sebagai perempuan dipandang sebagai makhluk kelas dua, lemah, tidak berdaya, perlu dilindungi atau dalam istilah budaya patriarkal "dikuasai", bahkan "diperbudak" (contoh kasus-kasus Tenaga Kerja Wanita adalah perbudakan perempuan jaman modern). Pencitraan diri perempuan sebagai yang ideal (menurut laki-laki) pada awalnya lahir dari pranata keluarga sebagai masyarakat inti bagian dari masyarakat. Kemudian diteruskan lagi dalam dunia pendidikan dengan internalisasi nilai-nilai dan wawasan berspektif gender. Selanjutnya, perempuan harus menyenangkan orang lain dengan membentuk keluarga ideal seperti yang diharapkan oleh masyarakat, agama dan negara yang adalah laki-laki.

Penulis: Arnoldus Ajung, S.Pd

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline