Debat merupakan sarana publik yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur tingkat kecerdasan dan kemampuan berpikir kritis yang dimiliki keempat Paslon dalam mengutarakan pendapatnya. Dengan menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam suatu perdebatan. Tentunya, dapat menunjukan kualitas intelektual yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon.
Dalam debat perdana Pilkada 2024: Provinsi Papua Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2024 kemarin. Keempat pasangan calon gubernur saling melontarkan berbagai macam pertanyaan dan juga jawaban terhadap satu dengan yang lainnya. Dan disaksikan oleh ribuan mata rakyat Indonesia. Penayangan debat tersebut disiarkan langsung oleh beberapa channel televisi ternama di Indonesia.
Hal ini merupakan hal positif bagi Provinsi Papua Selatan. Sebab, debat perdana terlaksana secara kondusif dan lancar tanpa ada terjadinya kericuhan dan juga sikap saling memprovokasi dari pihak pasangan calon dan juga penonton. Hal ini menunjukan bahwa seluruh masyarakat se-provinsi papua selatan merupakan pribadi-pribadi yang bijaksana, toleran, dan cerdas dalam menanggapi situasi politik yang sedang berjalan.
Namun, pasca debat perdana Pilkada Provinsi Papua Selatan. Terdapat beberapa hal yang terjadi dan memicu munculnya kontroversi diantara masyarakat Se-Provinsi Papua Selatan. Berikut adalah kontroversi yang terjadi pasca debat.
1. Membawa Catatan Khusus Ke Dalam Forum Debat
Berdasarkan informasi yang dikutip dari halaman Ceposonline.com (Cendrawasih Pos). Terdapat informasi bahwa ada paslon yang melakukan pelanggaran dalam debat perdana Pilkada 2024 Provinsi Papua Selatan. Pelanggaran tersebut berupa membawa catatan khusus yang berisikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang akan di ujikan pada paslon. Sehingga, ketika debat berlangsung paslon tersebut hanya membaca jawaban dari catatan yang telah dibawanya.
Hal itu sebenarnya tidak diperbolehkan di dalam suatu perdebatan. Sebab, di dalam perdebatan dibutuhkan pendapat murni yang keluar dari pikiran para peserta debat dan bukan pemikiran dari catatan yang dibuat peserta sebelum debat dimulai. Tentunya hal ini bisa menjadi catatan penting bagi KPU Provinsi Papua Selatan agar lebih tegas dalam menyelenggarakan debat dan juga kiranya hal ini tidak terulang lagi pada debat-debat berikutnya.
2. Kurangnya Kesiapan Paslon dalam Berdebat
Sebenarnya, pembahasan poin kedua masih berkaitan dengan poin pertama. Dengan didapatinya pelanggaran pada debat perdana pilkada 2024 Provinsi Papua Selatan, yaitu ditemukannya catatan khusus atau contekan yang dibawa oleh paslon ke dalam forum debat. Maka, dapat disimpulkan para peserta debat belum mempersiapkan dirinya dengan baik untuk berdebat.
Hal ini tentu menjadi hal yang buruk untuk disaksikan oleh masyarakat luas. Masyarakat tentu ingin melihat penampilan terbaik dari paslon yang di dukungnya dalam forum debat. Dan berharap paslon yang di dukungnya itu memiliki kemampuan berargumentasi yang baik. Sehingga, dapat meningkatkan antusias masyarakat dalam memilih.