Pendidikan karakter merupakan sistem pendidikan yang bertujuan untuk menerapkan nilai-nilai kehidupan kepada peserta didik. Dengan tujuan untuk membentuk dan melatih kepribadian atau individu untuk menyempurnakan diri untuk hidup yang lebih baik. Pendidikan karakter didasari oleh pemahaman seorang anak terhadap hal yang baik dan kurang baik. Pemahaman tersebut dapat ditunjukkan dengan bagaimana seorang anak tersebut menunjukkan etika dengan perilaku yang sesuai norma-norma yang berlaku.
Pendidikan karakter dapat diberikan dimana saja baik di lingkungan keluarga, sekitar dan sekolah. Pada saat di lingkungan keluarga pendidikan karakter sudah diajarkan sejak seorang anak masih balita. Contohnya seperti cara anak berinteraksi (berjalan dan berbicara) dengan sesamanya. Sedangkan pada saat di lingkungan sekitar atau bisa disebut lingkungan tempat tinggal seorang anak dapat diajarkan mengenai moral dan etika salah satunya merupakan sikap menghargai sesama.
Selanjutnya pendidikan karakter di sekolah merupakan hal yang wajib diajarkan oleh sekolah. Hal tersebut sesuai dengan UUD No 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 berbunyi "Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap pada tuntutan perubahan zaman" Berdasarkan undang-undang tersebut pihak sekolah wajib mengajarkan seorang siswa yang sesuai dengan karakter Pancasila dan UUD 1945.
Sekolah di Indonesia sebagian besar sudah menerapkan sistem pendidikan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, begitu pula dengan SMA Pangudi Luhur II Servasius. Hal tersebut disesuaikan dengan peraturan sekolah yang ditetapkan oleh masing-masing pihak sekolah. Peraturan sekolah sendiri sudah mencakup sesuai dengan norma-norma yang ada seperti norma agama, hukum dan kesopanan.
Di SMA Pangudi Luhur II Servasius, peraturan sekolah dinilai menjadi salah satu media untuk menerapkan pendidikan karakter. Tentunya, pendidikan karakter tersebut sesuai dengan visi SMA Pangudi Luhur II Servasius, yaitu berperan dalam mencerdaskan bangsa.
Beberapa contoh peraturan yang telah ditetapkan untuk membangun pendidikan karakter siswa. seperti peraturan disiplin dalam pengumpulan tugas, menghargai keputusan yang telah disepakati bersama, menghormati bapak/ibu guru yang sedang mengajar. Dalam penerapan-nya peraturan sekolah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pendidikan karakter siswa, baik secara positif maupun negatif.
Secara positif, peraturan sekolah memaksa siswa untuk disiplin, bertanggung jawab, hormat , dan taat sehingga membuat karakter siswa menjadi pribadi yang unggul. Sementara secara negatif, peraturan sekolah menimbulkan rasa tertekan, takut, dan tidak nyaman bagi siswa yang merasa peraturan sekolah terlalu ketat dan tidak adil bagi kebutuhan dan minat sehingga memicu perilaku yang menyimpang dari peraturan tersebut.
Pengajar memiliki peran sangat penting dalam pendidikan karakter di sekolah. Sesuai dengan 10 nilai keutamaan Pangudi luhur, pengajar harus mampu menjelaskan, memberi contoh, dan menegakkan peraturan sekolah dengan bijak dan adil. Pengajar juga harus mampu memberi ruang bagi siswa untuk berkreasi, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung pengembangan karakter mereka. Dengan demikian, peraturan sekolah dapat menjadi sarana yang efektif untuk membentuk karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh SMA Pangudi Luhur II Servasius.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter dapat dilakukan dimana saja seperti di lingkungan keluarga, sekitar, dan khususnya di lingkungan sekolah. Dengan menerapkan peraturan sekolah dapat membantu meningkatkan pendidikan karakter siswa.
Ketika peraturan sekolah dirancang dengan bijak dan dijalankan secara konsisten, bukan hanya menciptakan kedisiplinan, melainkan juga menjadi pondasi penting dalam pendidikan karakter siswa, membantu mereka tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, berempati, dan integritas dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H