Lihat ke Halaman Asli

Arnold Adoe

TERVERIFIKASI

Tukang Kayu Setengah Hati

Taktik Kubu Moeldoko, Tampak Enteng, tapi Bisa Mematikan bagi Kubu AHY

Diperbarui: 11 Maret 2021   20:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.(ANTARA FOTO/ENDI AHMAD)

Bagaimana saya yang awam ini melihat kekisruhan di Partai Demokrat paska Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang beberapa waktu lalu yang membuat semakin terang benderang bahwa ada tanding sengit antara kubu AHY dan Moeldoko?

Jika diperhatikan secara sepintas maka hitung-hitungan keawaman saya menilai terlalu mudah strategi dari kubu Moeldoko yang nampak dipimpin Jhony Allen cs untuk dipatahkan kubu AHY, khususnya ketika bicara tentang legalitas.

Beberapa kali dari berbagai dialog pihak AHY mempertanyakan keabsahan KLB dan menganggap bahwa KLB itu hanyalah KLB abal-abal karena banyak variabel yang tidak dipenuhi. Antara lain jumlah DPD maupun DPC yang hadir sebagai pemilik suara dalam KLB itu yang amat minim.

Kubu Moeldoko bergeming. Menyatakan bahwa KLB ini serius, tidak main-main apalagi abal-abal. Lalu bagaimana kubu Moeldoko menangkal tuduhan bahwa ada beberapa faktor yang tak terpenuhi yang patut dipertanyakan itu?

Jika kita melihat secara keseluruhan peta tentang bagaimana kedua kubu berseteru, maka sebenarnya sudah masuk di babak yang lebih serius. Pada awalnya kedua kubu masih masuk di dalam pencitraan. Kubu AHY menganggap mereka sebagai pihak yang terzolimi ketika isu kudeta mulai mengemuka, sedangkan pihak Jhony Allen cs pada akhirnya  menggunakan strategi serupa ketika muncul pemecatan.

Nah di babak baru, sepertinya kubu Moeldoko mulai mencoba menggiring hingga terjadi penyelesaian secara hukum soal legalitas ini. Jika KLB mereka dipertanyakan kubu AHY, maka serangan balik mereka juga dapat dikatakan berbahaya karena juga menyinggung soal keabasahan hukum kubu AHY.

Paling anyar adalah ketika kubu Moeldoko mendengungkan tentang  sejumlah pelanggaran perihal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) versi tahun 2020. Pelanggaran di AD/ART tahun 2020 ini dinilai kubu Moeldoko bertentangan dengan UU Partai Politik.

"Sementara ini saya ingin sampaikan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tahun 2020, yang merupakan landasan kerja Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat versi AHY, telah nyata-nyata melanggar Undang-Undang Partai Politik dan oleh karena itu dia batal demi hukum," kata penggagas KLB Demokrat, Ahmad Yahya, di Jalan Terusan Lembang D54, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021), dilansir dari Detik.com.

Dalam kerangka ini, bahkan Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat versi KLB Sibolangit Razman Nasution mengatakan bahwa penyelenggaraan KLB mereka legal karena berpijak pada AD/ART 2005, sedangkan  produk Kongres 2020 yang melahirkan AHY sebagai ketua umum dianggap cacat.

Lalu bagaimana babak ini akan berlanjut? Nampaknya akan berhadap-hadapan di pengadilan, seperti konflik pecah partai sebelum-sebelumnya. Kedua kubu akan membawa data dan argumen mereka masing-masing, dan melakukan pembuktian di depan hukum, detil demi detil.

Jika sampai di titik ini, pihak Moeldoko yang lahir dari KLB yang dianggap abal-abal oleh kubu AHY, tidak bisa dianggap remeh. Nampak enteng, tapi bisa berbahaya, bahkan mematikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline