Lihat ke Halaman Asli

Arnold Adoe

TERVERIFIKASI

Tukang Kayu Setengah Hati

Mengenal Otto Hasibuan, Pengacara Anyar Djoko Tjandra

Diperbarui: 2 Agustus 2020   07:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Otto Hasibuan I Foto :Kompas.com/Robertus Belarminus

"Jadi mulai hari ini, saya resmi menjadi kuasa hukum dari pada Djoko Tjandra termasuk juga dengan keluarganya," ujar Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020) malam.

Setelah kemarin siang belum ada kejelasan tentang status sebagai kuasa hukum, akhirnya Otto Hasibuan dipastikan secara resmi menjadi pengacara anyar bagi terpidana terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kepastian itu didapat setelah Otto bertemu dengan Djoko Tjandra, berdiskusi tentang kasus yang menimpa kliennya, serta mempertimbangkan tentang wewenang pengacara sebelumnya yakni Anita Kolopaking.

Di dalam pembicaraan tersebut diketahui bahwa Anita Kolopaking hanya diberikan kuasa oleh Djoko Tjandra untuk upaya hukum peninjauan kembali (PK). Sedangkan wewenang kuasa hukum untuk urusan Mabes Polri sepenuhnya akan ditangani oleh Otto.

Paling tidak ada dua perkara besar yang akan ditangani Otto berkaitan dengan kliennya yaitu; Pertama,  terkait penahanan Djoko oleh Kejaksaan Agung,  dan kedua yaitu pemeriksaan Djoko sebagai saksi dalam perkara eks Karo Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo.

Untuk hal yang pertama, nampaknya Otto sudah berpikir strategi apa yang akan dia lakukan dan  bergerak lebih cepat. Otto berencana akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penahanan kliennya.

Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi, atas dasar apa Djoko Tjandra ditahan.  "Saya akan menulis surat pada Kejaksaan Agung untuk meminta klarifikasi, atas dasar apa Pak Djoko Tjandra ini ditahan," ujar Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020) malam.

Otto Hasibuan Sosok Pengacara Senior yang Handal

Pilihan keluarga Djoko Tjandra terhadap Otto nampaknya adalah langkah yang tepat. Otto dikenal sebagai pengacara senior yang handal dan sering menangani kasus-kasus yang besar.

Secara pendidikan formal, Otto adalah seorang doktor hukum lulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), di almamater yang sama itulah juga Otto menyelesaikan pendidikan  S1 Fakultas Hukum. Setelah itu baru Otto melanjutkan program magisternya di Comparative Law Course di University Technology of Sidney, Australia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline