Lihat ke Halaman Asli

Arnold Adoe

TERVERIFIKASI

Tukang Kayu Setengah Hati

Refly Harun, Sang Peniup Pluit Kencang soal Stafsus Milenial Jokowi

Diperbarui: 21 April 2020   07:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Refly Harun Dicopot dari Posisi Komut Pelindo | (Foto Instagram @reflyharun)

Refly Harun dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I atau PT Pelindo I (Persero).  

Pencopotan Refly bukanlah yang pertama kalinya. Ketika menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dia pada 18 Maret 2015, Refly juga dicopot pada 5 September 2018.  

Namun saat itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkatnya kembali sebagai Komisaris Utama Pelindo I dua hari kemudian, kali ini nampaknya berbeda.

Refly juga menyadari bahwa pemberhentian dirinya ini bersifat permanen. Dalam cuitannya, setelah berterimakasih kepada Rini Soemarno, Erick Thohir dan Jokowi, Raefly juga menyampaikan posisinya nanti sesudah diberhentikan.

"Izin berada di garis luar utk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, nggak bener kita kritik. Salam," ujar Refly.

Menarik melihat frasa peniup pluit yang digunakan oleh pakar hukum tata negara ini. Peniup pluit lebih sering diasosiakan sebagai whistleblower, atau dalam dunia hukum adalah  istilah yang sering digunakan bagi para tersangka kasus korupsi yang mengungkap keterlibatan orang lain.

Akan tetapi, tentu saja peniup pluit yang dimaksud Refly tidaklah "serumit" demikian, Refly hanya bermaksud bahwa dirinya akan menjadi seorang "pelapor pelanggaran", ketika ada kebijakan pemerintah yang salah.

Selama di dalam lingkaran pemerintah, Refly memang peniup pluit, bahkan cukup nyaring atau kencang untuk menyuarakan beberapa hal, salah satunya tentang isu yang sedang hangat-hangatnya sekarang yaitu mengenai kontroversi di lingkaran staf khusus (sfafsus) milenial Jokowi.

Misalnya dalam kasus Andi Taufan Garuda Putra  yang mengirim surat berkop Sekretariat Kabinet ke seluruh Camat se-Indonesia, Refly termasuk yang paling vokal menyebut  perbuatan Andi Taufan sarat dengan konflik kepentingan dan tidak beretika.

Apalagi dalam isi suratnya ada disebut soal PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) yang notabene adalah  milik Andi sendiri. Refly lalu meminta Andi untuk mundur dari jabatannya karena blunder yang telah dibuatnya.

"Sayang sekali, Andi Taufan dalam hal ini tidak bisa menjunjung etika. Saya bisa memaklumi, mungkin karena masih muda, karena dia staf milenial walaupun sudah 33 tahun. Tapi jangan lupa, dia sedang menduduki jabatan strategis, dia ada di lingkar dekat kekuasaan," kata Refly Harun dalam akun Youtubenya, Kamis (16/4).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline