Lihat ke Halaman Asli

Arnold Adoe

TERVERIFIKASI

Tukang Kayu Setengah Hati

Dewan Direksi TVRI "Mempermalukan" Dewas di Rapat Komisi I DPR

Diperbarui: 28 Januari 2020   11:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Direksi TVRI.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Kisruh TVRI tentang pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama belum usai dan telah memasuki babak baru. Babak baru itu ditandai dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I DPR.

Setelah Selasa (21/1/2020) lalu Komisi I DPR  mendengar penjelasan dari Dewan Pengawas (Dewas)TVRI tentang duduk perkara pemecata Helmy, maka kali ini gilaran Dewan Direksi TVRI yang dipanggil pada Senin (27/1/2020) kemarin.

Tanpa basa-basi, Dewan Direksi TVRI lantas menjelaskan pokok persoalan yang terjadi.

Dalam penjelasan Direksi, nampak argumen yang kuat, bahkan terlihat "mempermalukan" Dewas, berkaitan beberapa pokok persoalan yang diangkat sebagai alasan pemberhentian Helmy.

Paling tidak ada dua hal yang dapat dibahas.

Pertama, soal tayangan Liga Inggris di mana Dewas mempermasalahkan hak siar tayangan tersebut berbiaya mahal dan dijanjikan Helmy akan ditayangkan secara gratis di TVRI.

Ada dua hal baru  yang baru tergambarkan oleh  Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra tentang persoalan ini.

Pertama, Apni mengatakan bahwa dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) Helmy Yahya tak pernah disebutkan ada persoalan Liga Inggris, namun dalam surat pemberhentian hal itu dikatakan sebagai salah satu alasan utama. Mengherankan bagi direksi.

Kedua, Apni juga mengatakan bahwa Helmy Yahya tidak pernah menyatakan bahwa hak siar Liga Inggris didapatkan secara cuma-cuma atau gratis.

Hal ini juga tampak tidak masuk akal, dan diduga bahwa Dewas gagal paham tentang frasa "Free to air". Free-to-air yang dimaksud adalah tayangan bisa diakses penonton tanpa harus berlangganan, namun bukan gratis.

"Pak Helmy Yahya tidak pernah menyatakan bahwa program ini sebagai program gratis. Yang disebut gratis adalah cara menontonnya, yakni free-to-air alias bebas via antena," kata Apni.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline